Mohon tunggu...
Oktaa Viaany
Oktaa Viaany Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya adalah baca novel

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Seorang Polisi Tembak Siswa SMKN Semarang

16 Desember 2024   19:35 Diperbarui: 16 Desember 2024   20:51 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diduga karena saling serempetan saat berkendara, seorang siswa Gamma Rizkynata Oktafandy anggota Paskibra SMK 4 Semarang Kelas XI Teknik Mesin ditembak oknum polisi, korban meninggal dunia.
Beberapa saksi menyebutkan korban bersama satu orang temannya berinisal S, melintas di Sabtu (23/11/2024) malam jelang Minggu (24/11/2024) dini hari.

Informasi dari pihak SMK 4 Semarang ada tiga siswa yang alami kejadian diduga penembakan oleh oknum polisi, diantaranya korban meninggal dunia Gamma Rizkynata Oktafandy kelas 11 jurusan teknik mesin, S kelas 11 jurusan teknik tenaga listrik dan A kelas 12 jurusan teknik tenaga listrik. Korban inisial A dan S mengalami luka serius.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa dilokasi ada dua gangster yang sedang tawuran dan salah satu dari mereka ada korban dan kedua temannya. Anggota polisi melakukan upaya melerai, namun ternyata anggota polisi diserang hingga melakukan tindakan tegas dan melakukan tembakan mengenai pinggul korban

Setelah ada tembakan itu anggota yang berada di lokasi membawa korban ke RSUP dr. Kariadi Semarang, namun naas nyawa gamma tidak tertolong dan keluarga membawa jenazah ke Pemakaman umum (TPU) Bangunteju, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Sragen, untuk dimakamkan. Dengan jarak 500 meter dari rumah kakeknya.

Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta meminta agar kasus pembunuhan Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, dibuka seluas-luasnya dan tindakan hukum maupun pelanggaran etika. Apabila diperlukan, Sidirta mengajak seluruh pihak untuk memberi masukan kepada Komisi III DPR untuk mengevaluasikan kinerja Polri untuk mengevaluasikan kewenangan, tugas, fungsi, serta peran Polri agar dapat terawasi dan terkendarai dengan baik.

Seorang karyawan minimarket di Jalan Candi Penataran, Reza mengatakan, tokonya didatangin oleh polisi sebanyak dua kali yakni pada Minggu (24/11/2024) sekira pukul 09.00 WIB dan senin (25/11/2024) pukul 10.00 WIB. Polisi mengambil rekaman video CCTV di depan dan atas toko. Kata Reza dalam rekaman CCTV tersebut hanya memperlihatkan seorang pria menaiki motor matic lalu turun di tengah jalan.

Pria itu lalu mengghalangi jalan dengan motornya dan membacok beberapa orang yang lewat dengan menggunakan celurit. "Kalau tawuran tidak ada. Hanya pria yang menghadang orang lewat," tegasnya.

Reza mengakui tidak mengetahui adanya penembekan yang dilakukan polisi terhadap korban.

"Kalau rekaman (polisi tembak tersangka tawuran) saya tidak tahu, bukan otorisasi saya menjawab," tuturnya.

"Terakhir yang kemarin. Tapi saya tidak melihat langsung hanya dengar saja. Polisi juga ke masjid untuk mengambil kamera CCTV," ungkapnya.

Lokasi masjid tersebut bersebrangan dengan toko yang disebut polisi menjadi lokasi penembekan.

Brigjen Trunoyudo mengatakan, tim asistensi telah dikerahkan untuk memastikan proses berjalan lancar dan obyektif. Dukungan ini dimakduskan untuk memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pengungkapan fakta lengkap dan kronologisnya.

"tentunya kami berharap hasil dari proses asistensi ini dapat memberikan kontribusi yang obyektif. Saat ini kami masih menunggu hasilnya," imbuhnya.

Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang diduga melakukan penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy siswa SMKN 4 Semarang ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya berakibatkan hilangnya nyawa orang lain, pada Minggu (24/11) dini hari, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Polda jawa Tengah.

"Untuk sementara, yang bersangkutan Aipda Robig ini kita lakukan penahanan di sel karena menyalahi prosedur penggunaan senpi atau excessive action sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Artanto di Mapolrestabes Semarang.

Aipda Robig inipun dianggap melanggar pasal 338 dan 351 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan sesuai yang telah dilaporkan keluarga korban lewat Laporan (LP) resmi.

Sementara itu terkait pelanggaran kode etik dalam penyalahgunaan senjata api, masih dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi membenarkan bila makam korban kasus penembakan di Semarang dibongkar untuk kepentingan autopsi.

"Petugas yang outopsi dari Tim forensik dan Tim Dokkes Polda Jateng. Saya kurang hafal nama-namanya. Polres Sragen hanya memfasilitasi kebutuhan." ujarnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerjukan tim untuk mengusut kasus dugaan penembekan siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, oleh oknum polisi.

"Komnas HAM sudah menurunkan Tim Kerja Pemantauan dan Penyelidikan di Semarang sejak hari Kamis (28/11)." ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan di Semarang sejak Kamis (28/11)," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing, melalui pesan singkat, Jumat (29/11/2024).

Meski demikian, Uli belum mau mengungkapkan hasil perkembangan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM. "Komnas HAM masih di lapangan. Nanti kami infokan," kata dia.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Komnas HAM, Anis Hidayah juga menyampaikan hal senada. Menurut Anis, kasus tersebut sedang dalam pemantauan maupun penyelidikan Komnas HAM.

"Kami belum bisa sampikan (hasil penyelidikan)," ujar Anis saat dihubungi terpisah.

Insiden penembakan pelajar oleh oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah, terus menjadi perhatian publik.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara tegas menyatakan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut dalam konferensi pers yang membahas evaluasi pengamanan Pilkada Serentak 2024.

Meskipun tidak berhubungan langsung dengan pelaksanaan pemilu, Habiburokhman menilai kasus ini sebagai persoalan serius yang memerlukan perhatian lebih.

Dia menyebut DPR RI menerima banyak masukan dari masyarakat yang mendesak agar insiden ini diusut tuntas.

Bahkan, ada permintaan agar Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dievaluasi.

Habiburokhman mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kapolrestabes Semarang yang tidak memberikan respons saat dirinya mencoba menghubungi untuk meminta informasi langsung terkait kejadian tersebut.

“Karena kapolresnya ini, setelah kejadian, saya telepon saja nggak angkat,” kata Habiburokhman pada konferensi pers Jumat 29 November 2024..

“Bagaimana mungkin kita sebagai pengawas, kita ingin dapat informasi, dari kapolresnya tidak diindahkan, padahal peristiwanya sangat luar biasa,” sambung Habiburokhman.

Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan ketidakprofesionalan, terutama dalam menangani kasus sebesar ini yang melibatkan korban jiwa dan luka-luka.

Seorang perwakilan keluarga korban penembakan polisi yang tak mau disebut identitasnya, mengaku sempat didatangi polisi dan oknum wartawan pada Senin, 25 November 2024.

Kedatangan polisi dan oknum wartawan tersebut untuk meminta pihak keluarga membuat surat pernyataan dan rekaman video yang menyatakan bahwa sudah mengikhlaskan kejadian penembakan.

"Dari pihak Polrestabes Semarang datang bareng wartawan. Jadi istilahnya kami diminta agar bikin tanda tangan pernyataan tidak tersebar atau berkembang ke mana-mana."

"Maka kami disuruh mengikhlaskan," ujar seorang perwakilan keluarga yang meminta identitasnya disembunyikan, Minggu (1/12/2024).

Keluarga menolak mentah-mentah permintaan tersebut karena pernyataan Kapolrestabes Semarang dengan kejadian sebenarnya berbeda.

Selain itu, alasan polisi meminta keluarga membuat pernyataan adalah agar kasus selesai dan tidak berkembang ke mana-mana.

"Kami tentu tegas menolak diambil pernyataan tersebut dalam bentuk video. Yang minta satu wartawan itu mewakili dari pihak Polrestabes Semarang," bebernya.

Sementara Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar ketika dikonfirmasi soal pernyataan keluarga tersebut enggan berkomentar.

Seorang keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy mengaku menyimpan rekaman video CCTV saat Aipda Robig Zaenudin menembak korban.

Perwakilan keluarga yang tak mau disebut namanya itu, sempat memperlihatkan video kejadian yang sebenarnya melalui ponselnya namun enggan direkam.

Video tersebut menunjukkan Aipda Robig Zaenudin melakukan penembakan persis di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Rekaman video menunjukkan waktu penembakan terjadi pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.

Video tersebut yang sempat disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar tapi enggan menunjukkannya kepada publik.

"Kalau dari Polrestabes bilangnya korban melawan lalu ditembak. Nah ini ada videonya melawan apa ndak?," tanya perwakilan keluarga korban GRO dihadapan wartawan.

Di dalam video yang ditunjukkan, memperlihatkan Aipda Robig Zaenudin mengendarai motor Yamaha N-Max melintangkan motornya di tengah jalan depan Alfamart.

Pria itu lantas menarik pelatuknya yang diarahkan ke tiga motor yang melintas, salah satunya motor korban .

Saat sebelum dan ketika penembakan, tidak ada gerakan perlawanan dari para korban.

"Polisinya kan naik N-Max itu. Kayak nyegat gitu. Saya dengar tembaknya ada 4 kali," tegas keluarga korban.

Dari rekaman video tersebut pelaku juga tampak terjatuh dari atas motornya ketika hendak mengejar rombongan korban.

Tingkah sempoyongan Aipda Robig Zaenudin tersebut disinyalir keluarga korban karena dia terpengaruh minuman keras.

Namun Kepolisian membantah bahwa pelaku penembakan terpengaruh narkoba maupun alkohol.

"Iya,  Pak Irwan (Kapolrestabes Semarang) menunjukkan bahwa si tersangka Robig itu negatif, tapi informasi yang kami terima pelaku itu positif. Seharusnya informasi ini dibuka secara terang ke publik," terangnya.

Dia meminta video tersebut jangan disebarluaskan terlebih dahulu.

Sebab, pihaknya masih melengkapi runtutan video lainnya. Terutama saat pelaku penembakan mengejar korban.

Besok Selasa (3/12/2024) Pukul 09.30 WIB di Jakarta, Komisi III DPR RI dan Kapolrestabes Semarang adakan rapat dengar pendapat membahas polisi tembak Gama, siswa SMKN 4 Semarang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun