Brigjen Trunoyudo mengatakan, tim asistensi telah dikerahkan untuk memastikan proses berjalan lancar dan obyektif. Dukungan ini dimakduskan untuk memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pengungkapan fakta lengkap dan kronologisnya.
"tentunya kami berharap hasil dari proses asistensi ini dapat memberikan kontribusi yang obyektif. Saat ini kami masih menunggu hasilnya," imbuhnya.
Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang diduga melakukan penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy siswa SMKN 4 Semarang ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya berakibatkan hilangnya nyawa orang lain, pada Minggu (24/11) dini hari, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Polda jawa Tengah.
"Untuk sementara, yang bersangkutan Aipda Robig ini kita lakukan penahanan di sel karena menyalahi prosedur penggunaan senpi atau excessive action sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Artanto di Mapolrestabes Semarang.
Aipda Robig inipun dianggap melanggar pasal 338 dan 351 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan sesuai yang telah dilaporkan keluarga korban lewat Laporan (LP) resmi.
Sementara itu terkait pelanggaran kode etik dalam penyalahgunaan senjata api, masih dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi membenarkan bila makam korban kasus penembakan di Semarang dibongkar untuk kepentingan autopsi.
"Petugas yang outopsi dari Tim forensik dan Tim Dokkes Polda Jateng. Saya kurang hafal nama-namanya. Polres Sragen hanya memfasilitasi kebutuhan." ujarnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerjukan tim untuk mengusut kasus dugaan penembekan siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, oleh oknum polisi.
"Komnas HAM sudah menurunkan Tim Kerja Pemantauan dan Penyelidikan di Semarang sejak hari Kamis (28/11)." ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan di Semarang sejak Kamis (28/11)," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing, melalui pesan singkat, Jumat (29/11/2024).
Meski demikian, Uli belum mau mengungkapkan hasil perkembangan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM. "Komnas HAM masih di lapangan. Nanti kami infokan," kata dia.