Mohon tunggu...
Oktaa Viaany
Oktaa Viaany Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya adalah baca novel

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Seorang Polisi Tembak Siswa SMKN Semarang

16 Desember 2024   19:35 Diperbarui: 16 Desember 2024   20:51 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seorang perwakilan keluarga korban penembakan polisi yang tak mau disebut identitasnya, mengaku sempat didatangi polisi dan oknum wartawan pada Senin, 25 November 2024.

Kedatangan polisi dan oknum wartawan tersebut untuk meminta pihak keluarga membuat surat pernyataan dan rekaman video yang menyatakan bahwa sudah mengikhlaskan kejadian penembakan.

"Dari pihak Polrestabes Semarang datang bareng wartawan. Jadi istilahnya kami diminta agar bikin tanda tangan pernyataan tidak tersebar atau berkembang ke mana-mana."

"Maka kami disuruh mengikhlaskan," ujar seorang perwakilan keluarga yang meminta identitasnya disembunyikan, Minggu (1/12/2024).

Keluarga menolak mentah-mentah permintaan tersebut karena pernyataan Kapolrestabes Semarang dengan kejadian sebenarnya berbeda.

Selain itu, alasan polisi meminta keluarga membuat pernyataan adalah agar kasus selesai dan tidak berkembang ke mana-mana.

"Kami tentu tegas menolak diambil pernyataan tersebut dalam bentuk video. Yang minta satu wartawan itu mewakili dari pihak Polrestabes Semarang," bebernya.

Sementara Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar ketika dikonfirmasi soal pernyataan keluarga tersebut enggan berkomentar.

Seorang keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy mengaku menyimpan rekaman video CCTV saat Aipda Robig Zaenudin menembak korban.

Perwakilan keluarga yang tak mau disebut namanya itu, sempat memperlihatkan video kejadian yang sebenarnya melalui ponselnya namun enggan direkam.

Video tersebut menunjukkan Aipda Robig Zaenudin melakukan penembakan persis di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun