Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Sisi Positif dan Negatif dari Pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

3 November 2023   10:56 Diperbarui: 4 November 2023   16:05 1036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kemeterian pendidikan dan kebudayaan | sumber: kompas.id

Penggabungan atau pemisahan beberapa kementerian memang memiliki konsekuensi. Akan selalu ada sisi positif dan negatif yang datang berbarengan.

Meski demikian, perhatian utama mesti diarahkan kepada azas kemanfaatan yang merupakan konsekuensi dari kebijakan tersebut.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak dahulu memang digabungkan. Penggabungan ini berangkat dari asumsi bahwa pendidikan selalu melekat dengan kebudayaan, begitu juga sebaliknya.

Alasan ini cukup masuk akal sebab proses pendidikan terjadi dalam konteks kebudayaan.

Ruang lingkup kebudayaan memang sangat luas, dan pendidikan merupakan salah satu aspeknya.

Ada pendapat yang mengatakan bahwa pendidikan yang terlepas dari kebudayaan akan menyebabkan alienasi dari subjek yang dididik dan menyebabkan matinya kebudayaan itu sendiri.

Oleh sebab itu tidak mengherankan bila mengubah kebudayaan akan mengubah juga wajah pendidikan. Begitu pula sebaliknya, mengubah pendidikan akan juga mengubah kebudayaan.

Tesis inilah yang dianggap sebagai kekokohan ide yang membuat kebudayaan dan pendidikan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Akan tetapi di sisi lain, untuk mengatur dan mengurus dua bidang ini membutuhkan kemampuan managerial yang benar-benar kompeten. 

Rano Karno, salah satu anggota DPRRI komisi X mengusulkan pemisahan Kemneterian Kebudayaan dari Pendidikan. rri.co.id
Rano Karno, salah satu anggota DPRRI komisi X mengusulkan pemisahan Kemneterian Kebudayaan dari Pendidikan. rri.co.id

Meski keduanya tidak dapat dipisahkan, tetapi managemennya perlu dipisahkan agar keduanya dapat memberi pengaruh yang positif satu terhadap yang lain.

Saya kira ide untuk memisahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini berangkat dari pendapat di atas. Kebudayaan dan pendidikan merupakan satu kesatuan tetapi perlu diatur sedemikian rupa agar keduanya tidak tumpang tindih atau satu lebih diprioritaskan dari pada yang lain.

Pemisahan ini bertujuan agar setiap kementerian lebih fokus untuk menata bidangnya. Akan tetapi, dalam prakteknya, keduanya harus selalu berkolaborasi untuk memajukan kedua bidang yang melekat satu sama lain ini.

Ide pemisahan dua lembaga yang berhubungan satu sama lain ini sudah bergulir di Komisi X DPR RI.

Pemisahan ini bertujuan agar kebudayaan mendapat perhatian yang lebih serius. Kementerian Kebudayaan yang dibentuk akan lebih fokus melestarikan dan mengembangkan hasil-hasil kebudayaan yang ada. Hal ini penting agar dapat meminimalisir klaim-klaim dari bangsa-bangsa lain atas warisan-warisan budaya yang menjadi kekhasan kita.

Kita harus mengakui bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi selama ini lebih fokus pada pendidikan dan penelitian, sedangkan kebudayaan hanya mendapat porsi yang kecil dalam seluruh kebijakan kementerian ini.

Bayangkan dari 75 triliun dana APBN yang digelontorkan untuk kementerian ini, hanya 2 triliun yang dialokasikan untuk kebudayaan. Selebihnya untuk pendidikan. Padahal apabila dipisahkan, dana yang disiapkan juga akan besar dan ini memberi pengaruh kepada kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan kebudayaan.

Dengan memisahkan keduanya, diharapkan Kementerian Kebudayaan akan mendapat perhatian dan porsi yang cukup seimbang dalam politik anggaran dalam APBN.

Meski demikian, akibat logis dari pemisahan ini tentu akan membawa dampak positif di satu sisi dan dampak negatif di sisi yang lain.

Mari kita lihat sisi positif dan negatif dari pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ada tiga sisi positif yang bisa diangkat dari pemisahan kedua kementerian apabila pada akhirnya itu terjadi.

Pertama, kementerian Kebudayaan akan lebih fokus dan spesifik.

Kementerian Pendidikan fokus pada pendidikan dan semua problem pendidikan yang ada, sedangkan Kementerian Kebudayaan fokus pada masalah-masalah budaya.

Kedua bidang ini memang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, tetapi keduanya selalu memiliki masalah khas yang harus ditangani secara khusus.

Selama ini di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ada yang namanya Ditjen Kebudayaan. Tetapi seperti yang kita tahu bahwa masalah pendidikan di negara ini terlalu banyak. Karena itu fokus perhatian menteri lebih banyak kepada pendidikan. Akhirnya masalah-masalah budaya yang seharusnya juga membutuhkan penanganan yang serius menjadi terbengkalai.

Andai saja kedua kementerian ini sudah dipisahkan, pasti penyelesaian dan kebijakan-kebijakan dalam hubungan dengan kebudayaan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Kedua, kebijakan-kebijakan yang ditelurkan akan menjadi lebih khusus dan fleksibel mengenai kebudayaan.

Poin keduanya inilah yang kita harapkan dari terbentuknya kementerian kebudayaan. Banyak sekali hak-hak intelektual bangsa yang berhubungan dengan kebudayaan diklaim seenaknya saja oleh bangsa lain.

Ini perlu ditangani secara serius agar kita tidak lagi kecolongan sebagai sebuah bangsa.

Selain itu kementerian kebudayaan juga bisa memainkan perannya dalam restorasi budaya klasik yang mulai terlupakan.

Untuk itu kebijakan-kebijakan khusus dan konkret dibutuhkan segara dari kemeneterian baru tersebut untuk melindungi aset-aset budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang bangsa ini.

Ketiga, Kementerian Kebudayaan mandiri dapat lebih mudah berkolaborasi kepentingan kebudayaan lain.

Komponen kebudayaan lain yang membutuhkan kolaborasi yang lebih intens dengan Kementerian Kebudayaan antara lain para seniman, musisi, dan para pegiat budaya di luar pemerintahan. Kolaborasi yang intens dibutuhkan untuk melihara warisan-warisan budaya bangsa kita yang kaya ini.

Inilah ketiga sisi positif yang bisa didapat dari pemisahan kementerian kebudayaan.

Di samping sisi positif itu, ada juga sisi negatif yang muncul sebagai konsekuensi dari pemisahan ini terutama dari sisi anggaran.

Sebuah lembaga baru apalagi kementerian baru, tentu membutuhkan tambahan dana yang tidak sedikit.

APBN kita akan tersedot lagi untuk kementerian baru tersebut. Padahal bisa saja anggaran tersebut bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih penting dan mendesak.

Kita bisa membayangkan berapa tenaga kerja yang akan direkrut di mana biaya pegawai pasti berasal dari APBN.

Ini adalah konsekuensi negatif dari pemisahan kedua kementerian ini.

Tetapi apabila berkaca pada beban Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi saat ini yang memang terlampau berat, sudah saatnya dilakukan pemisahan tersebut.

Pemisahan ini bukan dengan tujuan negatif tetapi lebih kepada bagaimana mengatur kedua kementerian ini untuk lebih fokus sehingga dua-duanya dapat memberikan kontribusi yang lebih efisien dan efektif dalam menangani masalah-masalah pendidikan dan kebudayaan.

Kalau memang dipisahkan, maka ini akan baik juga untuk pendidikan. Kementerian pendidikan juga akan lebih fokus menata pendidikan kita yang memang masih banyak membutuhkan sentuhan dan pembenahan.

Rano Karno, anggota Komisi X DPRRI yang mengusulkan pemisahan kedua kementerian ini tentunya mempunyai maksud yang baik. Tentu sebagai budayawan, ia melihat potensi-potensi perkembangan budaya Indonesia ke depannya bila saja usulan ini diterima. 

Menurutnya Indonesia memiliki 16 ribu pulau yang juga memiliki aneka ragam bahasa daerah, kuliner, dan aneka budaya lain yang menjadi komponen pembentuk kebudayaan. Berbagai bentuk kebijakan berhubungan dengan semua itu akan dapat diambil dengan bijak bila itu ada pada level kementerian.

Pemisahan ini bukan berarti pendidikan dan kebudayaan harus dipisah secara tegas. Akan tetapi pemisahan ini bermaksud agar penanganan masalah budaya dan pendidikan lebih fokus. 

Pendidikan bertujuan untuk membentuk manusia untuk dapat menunjukkan perilakunya sebagai makhluk yang berbudaya yang mampu bersosialisasi dalam masyarakat dan dengan lingkungannya dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup, baik secara pribadi, kelompok, maupun masyarakat secara keseluruhan.

Dalam konteks ini, pendidikan dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Tetapi dalam mengurus kedua bidang ini sebaiknya ada pemisahan yang jelas agar keduanya dapat berkembang bersama tetapi tetap seiring sejalan demi kemajuan keutuhan manusia-manusia Indonesia yang lebih terdidik dan berbudaya.

Yang diharapkan dari sana adalah tetap adanya kolaborasi antara dua sektor strategis ini. Karena memang kebudayaan dan pendidikan tidak dapat dipisahkan.

Meski ada sisi negatif yang muncul dari kebijakan pemisahan ini nantinya, tetapi tentunya pemisahan ini pun dapat mendatangkan sejumlah manfaat positif yang bagus untuk pertumbuhan dan perkembangan budaya nasional kita.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun