Kementerian Pendidikan fokus pada pendidikan dan semua problem pendidikan yang ada, sedangkan Kementerian Kebudayaan fokus pada masalah-masalah budaya.
Kedua bidang ini memang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, tetapi keduanya selalu memiliki masalah khas yang harus ditangani secara khusus.
Selama ini di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ada yang namanya Ditjen Kebudayaan. Tetapi seperti yang kita tahu bahwa masalah pendidikan di negara ini terlalu banyak. Karena itu fokus perhatian menteri lebih banyak kepada pendidikan. Akhirnya masalah-masalah budaya yang seharusnya juga membutuhkan penanganan yang serius menjadi terbengkalai.
Andai saja kedua kementerian ini sudah dipisahkan, pasti penyelesaian dan kebijakan-kebijakan dalam hubungan dengan kebudayaan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Kedua, kebijakan-kebijakan yang ditelurkan akan menjadi lebih khusus dan fleksibel mengenai kebudayaan.
Poin keduanya inilah yang kita harapkan dari terbentuknya kementerian kebudayaan. Banyak sekali hak-hak intelektual bangsa yang berhubungan dengan kebudayaan diklaim seenaknya saja oleh bangsa lain.
Ini perlu ditangani secara serius agar kita tidak lagi kecolongan sebagai sebuah bangsa.
Selain itu kementerian kebudayaan juga bisa memainkan perannya dalam restorasi budaya klasik yang mulai terlupakan.
Untuk itu kebijakan-kebijakan khusus dan konkret dibutuhkan segara dari kemeneterian baru tersebut untuk melindungi aset-aset budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang bangsa ini.
Ketiga, Kementerian Kebudayaan mandiri dapat lebih mudah berkolaborasi kepentingan kebudayaan lain.
Komponen kebudayaan lain yang membutuhkan kolaborasi yang lebih intens dengan Kementerian Kebudayaan antara lain para seniman, musisi, dan para pegiat budaya di luar pemerintahan. Kolaborasi yang intens dibutuhkan untuk melihara warisan-warisan budaya bangsa kita yang kaya ini.