Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Sisi Positif dan Negatif dari Pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

3 November 2023   10:56 Diperbarui: 4 November 2023   16:05 1036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kemeterian pendidikan dan kebudayaan | sumber: kompas.id

Inilah ketiga sisi positif yang bisa didapat dari pemisahan kementerian kebudayaan.

Di samping sisi positif itu, ada juga sisi negatif yang muncul sebagai konsekuensi dari pemisahan ini terutama dari sisi anggaran.

Sebuah lembaga baru apalagi kementerian baru, tentu membutuhkan tambahan dana yang tidak sedikit.

APBN kita akan tersedot lagi untuk kementerian baru tersebut. Padahal bisa saja anggaran tersebut bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih penting dan mendesak.

Kita bisa membayangkan berapa tenaga kerja yang akan direkrut di mana biaya pegawai pasti berasal dari APBN.

Ini adalah konsekuensi negatif dari pemisahan kedua kementerian ini.

Tetapi apabila berkaca pada beban Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi saat ini yang memang terlampau berat, sudah saatnya dilakukan pemisahan tersebut.

Pemisahan ini bukan dengan tujuan negatif tetapi lebih kepada bagaimana mengatur kedua kementerian ini untuk lebih fokus sehingga dua-duanya dapat memberikan kontribusi yang lebih efisien dan efektif dalam menangani masalah-masalah pendidikan dan kebudayaan.

Kalau memang dipisahkan, maka ini akan baik juga untuk pendidikan. Kementerian pendidikan juga akan lebih fokus menata pendidikan kita yang memang masih banyak membutuhkan sentuhan dan pembenahan.

Rano Karno, anggota Komisi X DPRRI yang mengusulkan pemisahan kedua kementerian ini tentunya mempunyai maksud yang baik. Tentu sebagai budayawan, ia melihat potensi-potensi perkembangan budaya Indonesia ke depannya bila saja usulan ini diterima. 

Menurutnya Indonesia memiliki 16 ribu pulau yang juga memiliki aneka ragam bahasa daerah, kuliner, dan aneka budaya lain yang menjadi komponen pembentuk kebudayaan. Berbagai bentuk kebijakan berhubungan dengan semua itu akan dapat diambil dengan bijak bila itu ada pada level kementerian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun