Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

KRIS BPJS Kesehatan Wujudkan Prinsip Asuransi Sosial dan Ekuitas Kesehatan

25 Februari 2023   16:05 Diperbarui: 27 Februari 2023   08:35 1207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat untuk jual beli tanah mulai 1 Maret 2022 (Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Keenam, suhu ruangan 20-26 derajad celcius dan memiliki kelembaban yang stabil.

Ketujuh, pembagian ruangan berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit dari infeksi, non infeksi, dan bersalin.

Kedelapan, kepadatan ruangan maksimal memiliki empat tempat tidur dengan jarak 1,5 meter antara tempat tidur, dan ukuran tempat tidur disesuaikan.

Kesembilan, tirai atau partisi tempat tidur dengan ukuran, panjang minimal 2 meter dan bahan tidak berpori. Sedangkan jarak antara tirai dan lantai 30 cm.

Kesepuluh, kamar mandi dalam ruangan. Hal merupakan sesuatu yang sangat vital karena pasien yang sakit tidak harus mencari kamar mandi yang jaraknya jauh dari ruangan. Dan yang paling penting adalah hiegenitasnya pun harus dijamin.

Kesebelas, kamar mandi sesuai dengan ukuran standar dan bisa digunakan untuk disabilitas.

Keduabelas, aksesilibilitas outlet oksigen.

Bila 12 kriteria ruang rawat inap untuk rumah sakit-rumah sakit ini bisa diwujudnyatakan, maka sistem KRIS BPJS kesehatan akan mampu diimplementasikan. 

Satu harapan bahwa penghapusan kelas-kelas BPJS kesehatan yang dilakukan secara bertahap nantinya akan memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak merugikan rumah sakit.

Hal ini sesuai dengan tujuan dari KRIS BPJS kesehatan yaitu agar masyarakat dapat terlayani dengan baik. 

Rumah sakit pun tidak mengalami kerugian karena biaya operasional rumah sakit lebih rendah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun