Akan tetapi, perjalanan domestik yang telah mendapat kelonggaran dengan tanpa tes antigen dan PCR ini harus tetap mamakai prinsip kehati-hatian.Â
Pemantauan lewat aplikasi PeduliLindungi, vaksinasi lengkap dan booster, tidak lagi bergejala, serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan mesti tetap menjadi prioritas.
Sebab dengan dihapusnya syarat tes antigen untuk semua perjalanan domestik bukan berarti kita lengah terhadap covid-19.Â
Kepatuhan terhadap protokol kesehatan harus tetap diperhatikan. Karena faktor kelengahan bisa menyebabkan kasus covid yang melandai bisa menanjak kembali.
Apalagi masih banyak masyarakat yang merasa  kuatir bahwa penghapusan syarat tes antigen ini untuk perjalanan domestik ini akan meloloskan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang telah menerima vaksin lengkap.Â
Mereka, sadar tidak sadar tetap berperan menjadi pembawa virus bagi orang lain atau silent carrier covid-19. Terutama mereka yang berasal dari daerah-daerah perkotaan dan padat penduduk seperti Jakarta dan beberapa kota padat lainnya di Indonesia.
Karena itu selain kelonggaran ini, ada baiknya pemerintah harus menyelesaikan dan menuntaskan proses transisi dari pandemi menuju endemi dengan menggencarkan vaksinasi baik tahap 1, 2 atau pun booster sehingga kebijakan pelonggaran terkait protokol kesehatan dapat diberlakukan setelahnya.
Semua orang pasti merindukan hidup normal lagi seperti sebelum covid melanda dunia. Tapi, untuk kembali normal butuh waktu. Mari kita dukung pemerintah menuntaskan masalah ini dengan tetap mamatuhi protokol covid-19.Â
Barangkali, kita mesti menjadikan protokol kesehatan covid ini menjadi habitus baru.
Langkah pemerintah menghapus syarat tes antigen untuk perjalanan domestik ini harus kita sambut baik. Dan semoga ini menjadi awal yang baik untuk Indonesia sehat dan maju.
Salam Sehat!