Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Pemerintah Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR bagi Pelaku Perjalanan Domestik: Semoga Ini Bukan Coba-Coba

9 Maret 2022   02:48 Diperbarui: 10 Maret 2022   05:07 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tes PCR dan CT Value(sutterstock) via Kompas.com

Berita menggembirakan sekaligus agak mengkuatirkan bahwa Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

SE Nomor 11 Tahun 2022 yang terbit pada 8 Maret 2022 ini keluar setelah ada rapat terbatas antara Presiden bersama Menteri Luhut, dan Satuan Gugus Tim Covid-19 dengan mencermati perkembangan kasus covid tanah air dan perkembangan pemberian vaksinasi dosis 1, 2 dan vaksin booster.

Semoga saja ini bukan semacam coba-coba saja (test the water) bagi pemerintah untuk mengukur tingkat keterinfeksian covid-19.

Harapannya, ini pun bukan sekedar untuk kepentingan ekonomi atau kepentingan pariwisata menjelang perhelatan Motogp Mandalika 20 Maret nanti.

Jangan karena untuk mendongkrak peningkatan ekonomi lewat pariwisata dalam perhelatan akbar ini, kita mengingkari prinsip-prinsip dasar kesehatan masyarakat yang masih harus dijaga dan diperhatikan dengan sungguh.

Semoga saja bukan itu semua. Tapi karena pemerintah telah melakukan kajian yang saksama berdasarkan fakta di lapangan.

Marilah kita positif thinking terhadap pemerintah. Toh, selama ini pemerintah telah bekerja cukup keras untuk mengatasi masalah covid ini.


Bagi sebagian orang ini akan menjadi masalah. Sebab kasus peningkatan covid-19 masih tinggi akhir-akhir ini. Dengan kelonggaran ini, takutnya lebih tinggi lagi kasus infeksi covidnya.

Namun kita patut memberikan apresiasi kepada pemerintah atas keberhasilannya menekan angka penyebaran covid-19 di seluruh negeri. Meski tak disangkal, angka peningkatan kasus covid masih tinggi tapi setidak-tidaknya, pemerintah mampu menekan angka kematiannya.

Ini kabar menggembirakan. Meski demikian, kita harus tetap sadar bahwa kita masih hidup berdampingan dengan covid-19 untuk beberapa tahun ke depan bahkan mungkin untuk seumur hidup.

Dengan keluarnya surat edaran dari Kemenhub ini, perjalanan domestik di dalam negeri tidak perlu lagi menggunakan tes antigen sebagai syaratnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun