Ketiga, tanggung jawab. Ya, setiap kandidat, tim, pelaksana hingga pengawas belum mampu mengemban amanah agar setiap kegiatan kampanye tidak menghadirkan kerumunan. Bahkan, sebagai contoh di kabupaten Kepulauan Sula bahkan sampai mendatangkan artis yang akhirnya berujung kerumunan.
Bentuk tanggung jawab yang tidak disosialisasikan dan dilaksanakan secara mekanisme dan prosedural inilah sehingga kerumunan tak dapat dicegat. Alhasil, lebih memperparah keadaan ketika negara sedang berjuang mengatasi corona. Walau negara sendiri kemudian mengakui bahwa banyak terjadi pelanggaran protokeler kesehatan pada tahapan Pilkada 2020 ini.
Lantas jika demikian, bagaimana semestinya pemungutan suara dilakukan?
Proses pencoblosan tinggal beberapa hari lagi. Tentu pada tahapan ini, bagi saya akan lebih sedikit kerumunan karena letak TPS yang ada disetiap kelurahan. Namun, bukan berarti ini tidak menjadi fokus.Â
Di dalam TPS akan dilaksanakan protokoler kesehatan sesuai prosedur dan mekanisme. Akan tetapi di luar TPS, kerumunan dalam jumlah besar maupun kecil akan terbentuk.
Bentuk kerumunan ini karena beberapa dasar. Pertama, sebagai simpatisan, kedua pemilik hak suara yang bimbang menentukan suara dan menunggu eksekusi dari tim setiap kandidat (money politik) yang disertai lobi-lobi tim setiap kelurahan hingga RT dan sekedar berkumpul baik sebelum dan sesudah pencoblosan.
Bagi saya, keadaan di luar lokasi ini sangat perlu di perhatikan. Kerumunan kecil setiap RT atau RW harus dapat diantisipasi dengan menempatkan petugas keamanan atau pihak berwajib agar warga yang datang mencoblos tidak menciptakan kerumunan. Alias datang, coblos dan pulang.
Bagian terpenting yang juga harus diperhatikan ialah pada saat perhitungan suara. Warga harus dilarang hadir menyaksikan. Sebab selama ini, proses perhitungan menjadi satu bagian penting yang harus dan wajib disaksikan oleh warga.Â
Menyaksikan proses perhitungan suara adalah bagian dari klaim atas perolehan suara kandidat yang dijagokan. Biasanya hasil ini akan dijadikan ajang perdebatan yang tak habis-habisnya.
Money PolitikÂ
Di Maluku Utara Money Politik atau politik uang lebih dikenal dengan nama Serangan Fajar. Kondisi di mana uang beredar pada masa tenang dan saat mendekati H-2 dan H-1.