Bahaya Money Polictics
Salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan pemilu adalah praktik money politics atau politik uang, yang secara langsung merusak esensi demokrasi.Â
Money politics menjadikan proses pemilu kehilangan nilai-nilai idealnya, di mana suara rakyat seharusnya merepresentasikan aspirasi dan kebutuhan, bukan sekadar pertukaran dengan uang atau imbalan material.Â
Kondisi ini semakin terlihat nyata dalam Pemilu Februari 2024, di mana praktik politik uang mencatat peningkatan yang signifikan dibanding pemilu sebelumnya.Â
Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa persentase pemilih yang menentukan pilihannya berdasarkan uang mencapai 35 persen, naik dari 28 persen pada Pemilu 2019.Â
Peningkatan ini menunjukkan semakin kuatnya pola pikir transaksional dalam proses pemilu, dengan istilah "pemilih wani piro" menjadi fenomena umum.Â
Mencoblos Selaras Prinsip Demokarasi
Di sisi lain, demokrasi sejatinya adalah sistem yang berlandaskan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.Â
Demokrasi memastikan bahwa pemerintah bertindak berdasarkan hukum dan konstitusi, melindungi hak asasi manusia, dan memberikan kebebasan berekspresi bagi semua warganya.Â
Ketika prinsip-prinsip ini dijalankan, demokrasi menciptakan ruang bagi masyarakat untuk menjadi subjek yang aktif, bukan hanya objek pasif dalam proses politik.
Dalam hal ini, pemikiran Aristoteles memberikan landasan yang kuat. Menurut Aristoteles, demokrasi adalah kebebasan tiap warga negara, yang digunakan untuk saling berbagi kekuasaan.Â