Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menghapus Kewajiban Pulang Bagi Penerima Beasiswa LPDP: Langkah Tepat atau Risiko Baru?

8 November 2024   17:15 Diperbarui: 8 November 2024   22:09 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Wisuda Mahasiswa/ pixabay.com

Menghapus kewajiban pulang bukan berarti kebijakan ini tidak memerlukan evaluasi. Pemerintah harus melakukan peninjauan secara berkala terhadap efektivitas kebijakan ini, dengan memonitor kontribusi alumni yang berada di luar negeri. 

Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa investasi yang telah dilakukan melalui program LPDP menghasilkan manfaat jangka panjang bagi Indonesia.

Keputusan ini memiliki dasar hukum yang cukup kuat, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Abadi Pendidikan. 

Kebijakan ini juga didukung oleh peraturan terkait pengembangan sumber daya manusia yang menekankan pentingnya fleksibilitas dalam program pengembangan pendidikan dan peningkatan daya saing global.

Tantangan dan Prospek ke Depan

Meskipun keputusan ini menghadirkan tantangan dalam jangka pendek, prospeknya dapat sangat positif jika dikelola dengan baik. 

Indonesia perlu menciptakan ikatan emosional dan profesional yang kuat dengan para alumni di luar negeri untuk memastikan mereka tetap berkontribusi terhadap pembangunan nasional. 

Dengan kebijakan yang fleksibel dan program pendukung yang efektif, alumni LPDP dapat tetap berkontribusi pada pembangunan nasional meski tidak tinggal di Indonesia. 

Evaluasi berkelanjutan dan pengembangan kebijakan yang adaptif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa investasi pendidikan yang dilakukan memberikan manfaat optimal bagi bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun