Menghapus kewajiban pulang bukan berarti kebijakan ini tidak memerlukan evaluasi. Pemerintah harus melakukan peninjauan secara berkala terhadap efektivitas kebijakan ini, dengan memonitor kontribusi alumni yang berada di luar negeri.Â
Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa investasi yang telah dilakukan melalui program LPDP menghasilkan manfaat jangka panjang bagi Indonesia.
Keputusan ini memiliki dasar hukum yang cukup kuat, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Abadi Pendidikan.Â
Kebijakan ini juga didukung oleh peraturan terkait pengembangan sumber daya manusia yang menekankan pentingnya fleksibilitas dalam program pengembangan pendidikan dan peningkatan daya saing global.
Tantangan dan Prospek ke Depan
Meskipun keputusan ini menghadirkan tantangan dalam jangka pendek, prospeknya dapat sangat positif jika dikelola dengan baik.Â
Indonesia perlu menciptakan ikatan emosional dan profesional yang kuat dengan para alumni di luar negeri untuk memastikan mereka tetap berkontribusi terhadap pembangunan nasional.Â
Dengan kebijakan yang fleksibel dan program pendukung yang efektif, alumni LPDP dapat tetap berkontribusi pada pembangunan nasional meski tidak tinggal di Indonesia.Â
Evaluasi berkelanjutan dan pengembangan kebijakan yang adaptif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa investasi pendidikan yang dilakukan memberikan manfaat optimal bagi bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H