Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mari Mulai Membuka Topeng-Topeng dalam Pernikahan

17 Oktober 2024   15:37 Diperbarui: 17 Oktober 2024   20:58 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ia menyatakan, "Cinta yang sejati tumbuh dalam ketulusan, dan tanpa kejujuran, cinta tidak dapat berkembang." 

Menurut Chapman, pasangan yang saling terbuka mengenai perasaan dan harapan mereka dapat menciptakan ikatan yang lebih dalam, di mana mereka saling mendukung dan memahami satu sama lain.

Selain itu, terbukanya topeng-topeng juga memfasilitasi komunikasi yang lebih efektif. Dengan menghilangkan topeng, pasangan dapat saling berbagi harapan, kekhawatiran, dan impian tanpa rasa takut. 

Hal ini membantu dalam memahami satu sama lain secara lebih mendalam, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas hubungan. 

Komunikasi yang terbuka dan jujur memungkinkan pasangan untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah dan merayakan pencapaian bersama.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Dr. John Gottman, seorang ahli pernikahan yang terkenal, juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam hubungan. Ia menemukan bahwa pasangan yang memiliki kemampuan untuk mengungkapkan perasaan mereka tanpa rasa takut cenderung memiliki hubungan yang lebih sehat. 

Gottman berpendapat bahwa komunikasi yang efektif dapat membantu pasangan mengatasi konflik dan membangun rasa saling pengertian yang lebih kuat.

Sebagaimana kita ketahui, tidak semua pernikahan berjalan dengan baik. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah masalah serius yang dihadapi banyak pasangan di Indonesia. 

Pada tahun 2023, jumlah kasus perceraian karena faktor KDRT mencapai 5.174 kasus, mengalami kenaikan sebesar 4,06% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 4.972 kasus. 

Angka ini menunjukkan bahwa semakin banyak pasangan yang terpaksa mengakhiri pernikahan mereka akibat kekerasan yang dialami, baik secara fisik, emosional, maupun psikologis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun