Banyak dosen harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan kenaikan jabatan fungsional, yang merupakan prasyarat untuk melanjutkan proses sertifikasi.
Sertifikasi yang tidak Mudah
Proses pengajuan kenaikan jabatan juga tidak sederhana, karena memerlukan penilaian terhadap karya ilmiah, publikasi, dan kontribusi akademik lainnya.Â
Sistem penilaian ini sering kali lambat, dan banyak dosen yang harus menunggu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, untuk mendapatkan keputusan atas pengajuan mereka.Â
Bagi dosen yang berstatus PNS, proses kenaikan pangkat dan golongan ruang juga menjadi tantangan tersendiri. Proses birokrasi yang rumit dan memakan waktu lama sering kali menghambat kemajuan karir mereka.Â
Di sisi lain, dosen non-PNS harus berurusan dengan SK Inpassing, yang pengurusannya sering kali sulit dan berbelit-belit.
Selain hambatan administratif, sertifikasi dosen juga menuntut integritas akademik yang tinggi. Setiap pelanggaran terhadap etika akademik, seperti plagiarisme, dapat berdampak serius terhadap kelulusan sertifikasi.
Dosen Perlu DimerdekakanÂ
Meski sertifikasi penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan pengakuan profesional, banyak dosen yang merasa proses ini justru menambah beban administrasi dan memperlambat kemajuan karir mereka.Â
Tanpa dukungan yang memadai, baik dari sisi pelatihan, infrastruktur, maupun kesejahteraan, sulit bagi dosen untuk memaksimalkan potensi mereka dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka.
Dilema ini mencerminkan paradoks yang dihadapi oleh banyak dosen di Indonesia. Di satu sisi, mereka diharapkan menjadi agen perubahan dalam pendidikan tinggi, tetapi di sisi lain, mereka sendiri sering kali belum "merdeka" dalam aspek ekonomi dan profesional.Â