Sebagai contoh, pada 23 Maret 2024, kepala sekolah SMK Negeri 1 Sidua'ri yang berinisial SZ memukul murid bernama Yaredi di bagian kening dengan keras. Pukulan ini menyebabkan bengkak pada kening Yaredi dan, tragisnya, mengakibatkan kematian. Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan fisik, meskipun tampak minor, bisa sangat berbahaya.
Selain itu, kekerasan fisik terhadap anak juga dapat terjadi di masyarakat luas. Anak bisa mengalami kekerasan dari orang dewasa yang mungkin tidak memiliki hubungan langsung dengan mereka, seperti dalam kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa di komunitas atau lingkungan sosial.
Kasus meninggalnya anak AM, yang berusia 13 tahun, di Kota Padang, Sumatera Barat, pada awal Juni 2024, memerlukan penanganan yang transparan dan menyeluruh.Â
AM diduga mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh oknum penegak hukum, yang menyebabkan kematiannya. Penyelidikan yang terbuka dan akurat sangat penting untuk memastikan keadilan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dampak Fisik Kekerasan
CideraÂ
Kekerasan fisik pada anak meliputi berbagai bentuk perilaku yang dapat mengakibatkan cedera serius. Bentuk-bentuk kekerasan ini termasuk memukul anak dengan tangan atau benda keras, menendang, dan menggigit, yang dapat menyebabkan memar, patah tulang, luka terbuka, dan cedera internal.
Selain itu, penggunaan senjata atau benda tajam, seperti sabuk atau tongkat, untuk melukai anak juga merupakan bentuk kekerasan fisik yang sangat berbahaya dan serius.
Dampak kekerasan fisik tidak hanya terbatas pada cedera jangka pendek, tetapi juga dapat berlanjut hingga dewasa. Anak-anak yang mengalami kekerasan fisik sering kali menghadapi masalah kesehatan jangka panjang, seperti gangguan kesehatan kronis dan masalah pertumbuhan yang terhambat.
Kehilangan Rasa AmanÂ
Trauma fisik dan emosional yang ditimbulkan dapat mempengaruhi perkembangan fisik dan mental mereka, serta pertumbuhan mereka di masa depan.