1. Literasi Kesehatan, yang merupakan kemampuan untuk memperoleh, mengolah serta memahami informasi dasar mengenai kesehatan,
2. Literasi Finansial, yaitu kemampuan dalam pembuatan penilaian terhadap informasi serta keputusan yang efektif pada penggunaan dan pengelolaan uang,
3. Literasi Digital, yang merupakan kemampuan teknis untuk menjalankan computer dan internet juga ditambah kemampuan berpikir kritis dan melakukan evaluasi pada media digital,
4. Literasi Data, yang merupakan kemampuan untuk mendapatkan informasi dari data dan lebih lanjut untuk memahami kompleksitas pada pengelolaan data,
5. Literasi Informasi, yang merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang di dalam mengenali kapankah suatu informasi diperlukan dan kemampuan untuk menemukan serta mengevaluasi, kemudian menggunakannya secara efektif dan mampu mengkomunikasikannya kedalam format yang mudah dipahami.
Dan masih banyak lagi jenis, klasifikasi, serta definisi yang bermunculan dalam topik Literasi Budaya.Â
Bangga berbahasa Indonesia
Kebanggaan dalam berbahasa Indonesia merupakan salah satu kunci yang sangat berpengaruh bagi berseminya kembali pemakaian Bahasa Indonesia. Sudah banyak gerakan yang dilaksanakan demi mengembalikan kedudukan sastra Indonesia di generasi kita.Â
Event seperti Kongres Bahasa Indonesia yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2018 adalah salah satunya. Najwa Shihab selaku Duta Baca Indonesia, Direktur Jendral Kebudayaan Bapak Hilmar Farid, serta Peneroka Bahasa Indonesia Daring Ivan Lanin, dan Wakil Ketua Ombudsman La Ode Ida hadir dalam gelar wicara tersebut. Acara yang memiliki tujuan untuk memajukan bangsa Indonesia melalui bahasa dan sastra Indonesia ini menjadi salah satu pilar kebudayaan yang semakin lama terlupakan.Â
Identitas bangsa Indonesia yang dibangun melalui keberagaman dan diversitas yang padat seharusnya menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kaya akan budayanya dan tak lupa juga kaya akan peninggalan sejarahnya. Maka dari itu, berlandaskan kasus yang telah dipaparkan diatas, Kemendikbud mengggiatkan Gerakan Literasi Nasional (GLN) sebagai bagian dari implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Keunggulan daripada gerakan tersebut adalah keragaman penggeraknya.Â
Tidak didominasi oleh jajaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, melainkan banyak penggiat yang dating dari banyak berbagai latar belakang seperti pegiat literasi, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, dan kementrian atau lembaga terkait.Â