Musyawarah/mudzakarah, yakni metode pembelajaran berupa diskusi berbagai masalah yang ditemukan oleh para santri. Metode ini digunakan untuk mengolah argumentasi para santri dalam menyikapi masalah yang dihadapi.
Gambar 3 musyawarah (mudzakarah) di Pondok Pesantren Balekambang
Hafalan, yakni metode untuk menghafal berbagai kitab yang diwajibkan kepada para santri. Dalam praktiknya, metode hafalan merupakan kegiatan kolektif yang diawasi oleh kiai.
e) Lalaran, yakni metode pengulangan materi yang dilakukan oleh seorang santri secara mandiri. Materi yang diulang merupakan materi yang telah dibahas di dalam sorogan maupun bandongan, untuk memperkuat penguasaan materi.
f) Metode demonstrasi atau praktik ibadah, yakni metode pembelajaran yang dilakukan dengan cara memperagakan kemampuan pelaksanaan ibadah. tertentu yang dilakukan secara perseorangan atau kelompok di bawah petunjuk dan bimbingan ustadz.
g) Metode riyadlah merupakan metode pembelajaran yang menekankan aspek olah batin untuk mencapai kesucian hati para santri dengan berbagai cara berdasarkan petunjuk dan bimbingan kiai.
Metode-metode di atas, diaplikasikan dengan berbagai teknik pembelajaran, antara lain sebagai berikut:
Teladan (uswah), yakni teknik pembelajaran dengan memberi contoh nyata kepada santri. Teknik ini hampir sama dengan teknik demonstrasi, tapi cakupannya lebih luas, yakni terletak pada semua sisi kehidupan dari seorang kiai atau guru.
Pembiasaan (adat), yakni teknik pembelajaran dengan memupuk kebiasaan kepada seorang santri untuk melakukan hal-hal tertentu. Teknik ini dimaksudkan untuk internalisasi atau kristalisasi materi ajar ke dalam diri santri. (Fahham, A. M, 2020)
3. Penyesuaian Pondok Pesantren di Zaman Modern
A. Sistem Pendidikan Pesantren di Era Modernisasi