Mohon tunggu...
NURUL ISNAINI
NURUL ISNAINI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Uin Syarif Hidayatullah Jakarta

Pendidikan Bahasa Arab20

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis teks terjemahan (Al-quran, hadist & Qoul ulama)

2 Januari 2022   00:18 Diperbarui: 2 Januari 2022   00:28 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 Pada kalimat hadist di atas ini

 مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ “yang bermakna siapakah orang yang   paling berhak aku perlakukan dengan baik” sedangkan dalam makna lain “  مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟” yang ber makna
“siapakah orang yang paling berhak aku hormati

3. PERKATAAN ULAMA

Dalam kutipan yang di kutip dari (https://m.republika.co.id/amp/qnyggn320)

Said bin Sufyan Ats-Tsauri selalu tanggap saat dipanggil oleh sang ayah dan langsung menemuinya. Dia mengatakan:

ما جفوت أبي قط، وإذا دعاني وأنا أصلي في صلاة غير مكتوبة قطعتها وأجبته "Jika ayahku memanggil, dan aku sedang sholat, maka aku potong sholatku, untuk menjawab panggilan ayahku”

ANALISIS

Para ulama berbeda pandangan. Wafa binti Abdul Aziz
as-Suwailim dalam Fikih Ibu Kumpulan Hukum Islam Khas Umahat mengatakan, ada dua pendapat terkait masalah ini.

Pendapat pertama dikemukakan ulama Mazhab Hanafi, Mazhab Syafii, dan Hanbali. Menurut mereka, ketika ibu memanggil anaknya sementara dia tengah shalat, maka anak tidak diharuskan menghentikan shalat ketika yang dikerjakan itu shalat fardhu. Namun, jika anak itu mengerjakan adalah shalat nafilah atau shalat sunah, maka dia harus menghentikan shalat dan memenuhi panggilan ibunya.  

Pendapat kedua sebagian Mazhab Syafi’i sebagaimana dituturkan ar-Rauyani. Shalat harus dihentikan secara mutlak untuk memenuhi panggilan ibu, baik itu shalat fardhu ataupun shalat sunat.

Terimakasih

semoga bermanfaat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun