Mohon tunggu...
Nurul Firmansyah
Nurul Firmansyah Mohon Tunggu... Advokat dan Peneliti Socio-Legal -

https://nurulfirmansyah.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Perbandingan Pengelolaan Hutan oleh Negara dengan Masyarakat

22 Oktober 2018   17:58 Diperbarui: 22 Oktober 2018   18:01 672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
peta lindung singkarak.png (DOKPRI)

Indrizal, Edi, dkk. 2010. REDD; Antitesis Reboisasi. Scale-Up. Pekanbaru

Warman, Kurnia, dkk. 2007. Nasib Tenurial Adat  Atas Kawasan Hutan; Tumpang Tindih Klaim Adat dan Negara pada Aras Lokal di Sumatera Barat, Perkumpulan HuMA dan Perkumpulan Qbar, Jakarta.

Warman, Kurnia, Sardi I, Andiko, Galudra G. 2012. Studi Kebijakan Penguatan Tenurial Masyarakat Dalam Penguasaan Hutan. World Agroforestry Centre - ICRAF, SEA Regional Office and Perkumpulan untuk Pembaruan Hukum yang Berbasiskan Masyarakat dan Ekologis (HuMa), Jakarta.

Safitri, A. Myrna dan Tristam Moeliono, ed (2010) Hukum Agraria dan Masyarakat di Indonesia : Studi tentang tanah, kekayaan alam, dan ruang di masa kolonial dan desentralisasi, HuMa dan Van Vollenhoven Institute, Jakarta.

Steni, Bernardinus, dkk. 2013. Mitigasi Perubahan Iklim dan Peran Komunitas. HuMa. Jakarta

Tarida, Hernawati, dkk, 2014. Potret Pengelolaan Sumber Daya Alam Mentawai,. YCMM, Padang.

Dokumen 

Dinas Kehutanan, 2012, Statistik Kehutanan Propinsi Sumatera Barat Tahun 2012

Dinas Kehutanan, 2013, Statistik Kehutanan Propinsi Sumatera Barat Tahun 2013

Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Bukit Barisan, 2014. Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Bukit Barisan 2015- 2024

Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 422 Tahun 1999 tentang Penunjukan Kawasan Hutan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun