Mohon tunggu...
Nurul AuliaMijayanti
Nurul AuliaMijayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - UPNVJ Political Science Student

Hi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masalah Permukiman Wilayah Tambora

26 Juli 2022   19:58 Diperbarui: 26 Juli 2022   19:59 2518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Pertumbuhan dan perkembangan kota yang sangat pesat telah menyebabkan berbagai persoalan serius diantaranya adalah permasalahan pemukiman. Permasalahan pemukiman sering disebabkan oleh ketidakseimbangan antara penyediaan unit hunian bagi kaum kelas atas dan kaum tidak mampu di perkotaan. Permasalahan pemukiman di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ini semakin memberatkan kaum tidak mampu, ketika kebijakan investasi pemanfaatan lahan mengikuti arus mekanisme pasar hal tersebut berjalan tanpa mempertimbangkan pentingnya keberadaan hunian yang layak bagi kaum miskin diperkotaan. Investasi pemanfaatan lahan yang salah, semata-mata berpihak pada kaum kelas atas, yang pada akhirnya mendorong lingkungan permukiman kaum tidak mampu yang tidak layak ini terus mengalami penurunan kualitas dan rentan dengan permasalahan-permasalahan sosial lainnya.

Bentuk fisik permukiman kumuh wilayah Tambora tidak terlepas dari faktor kemiskinan perkotaan. Bentukkan fisik permukiman yang tidak didasari dengan pola dan proses perencanaan yang sesuai aturan tentunya akan menyebabkan permasalahan di kemudian hari. Secara historis, kawasan Kecamatan Tambora merupakan lingkungan permukiman yang tumbuh secara alami (sebuah kampung yang tumbuh menjadi besar secara alami tanpa menjalani proses perencanaan kota). Seiring berjalannya waktu, kawasan Kecamatan Tambora tumbuh semakin tidak teratur. Hal ini dapat ditinjau dari tingkat kerapatan antar bangunan yang sangat tinggi, penggunaan lahan yang tidak teratur, lebar jalan yang semakin menyempit, dan sanitasi yang buruk.

Bentukkan fisik permukiman yang tidak didasari dengan pola dan proses perencanaan yang sesuai aturan tentunya akan menyebabkan permasalahan di kemudian hari. Seiring berjalannya waktu, kawasan Kecamatan Tambora tumbuh semakin tidak teratur. Hal ini dapat ditinjau dari tingkat kerapatan antarbangunan yang sangat tinggi, penggunaan lahan yang tidak teratur, lebar jalan yang semakin menyempit, dan sanitasi yang buruk. Selain permasalahan kepadatan penduduk, Kecamatan Tambora juga rentan terhadap masalah sosial seperti rendahnya angka pendidikan, rawan terhadap bencana kebakaran, bentrokan antar kelompok warga serta tingginya angka kemiskinan.[1]

 

Kondisi permukiman di DKI Jakarta masih belum tertata dan belum sesuai dengan rencana tata ruang kota. Selain itu kelangkaan tanah dan tingginya harga tanah menjadi kendala yang harus dihadapi pemerintah kota dalam pengadaan rumah tinggal. Kecamatan Tambora, Jakarta Barat merupakan salah satu kecamatan di wilayah permukiman dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di provinsi DKI Jakarta. Terlalu padatnya jumlah penduduk ini kurang seimbang dengan daya tampung ruang hunian dan penataan ruang yang kurang tepat.

 

Selain itu perkembangan jumlah hunian di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ini kurang diimbangi oleh ketersediaan lahan, sehingga untuk menambah jumlah hunian mereka cenderung mengabaikan aturan-aturan dasar tentang pengadaan bangunan rumah seperti kualitas bahan, jenis ruang, garis sempadan jalan maupun jarak antar rumah. Bahkan mereka menggunakan sebagian badan jalan untuk didirikan bangunan untuk pengembangan tempat tinggal yang menyebakan permukiman tersebut menjadi kumuh dan suasana yang tidak tertib yang berakibat pada berubahnya kualitas lingkungan fisik kawasan. Perubahan kualitas lingkungan fisik kawasan akibat aktivitas permukiman ini ditandai dengan terjadinya perusakan estetika lingkungan seperti ketidaksesuaian tampilan bangunan hunian yang semi permanen maupun tidak permanen dengan bangunan formal yang ada di sekitarnya, berkurangnya kenyamanan dan luasan sarana jalan karena sebagian badan jalan didirikan bangunan, tidak adanya penghijauan maupun ruang terbuka hijau pada halaman rumah, serta tidak ada lagi lahan yang dapat digunakan untuk membangun sarana lainnya seperti sarana pendidikan ataupun keagamaan serta sarana bermain anak.[2]

 

Pada umumnya selain dampak fisik lingkungan, muncul pula beberapa dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya yang tinggal di lingkungan permukiman padat tersebut antara lain kesehatan yang tidak terjamin dan banyak terjadi kejahatan karena lingkungan yang tidak nyaman. Kumuhnya permukiman di Tambora akibat aktifitas yang terlalu berlebihan, sehingga juga menyebabkan lingkungan hunian menjadi tidak sehat dan tidak nyaman untuk ditinggali. Sampah dan air limbah akibat aktifitas warga yang tidak dikelola dengan baik, sehingga menyebabkan pemandangan yang kotor, dan kekumuhan lingkungan juga disebabkan kurangnya fasilitas, sarana dan prasarana dan kurang terpeliharanya sarana prasarana tersebut dan terlalu padatnya jumlah penduduk yang kurang seimbang dengan daya tampung ruang hunian dan penataan yang kurang tepat.[3]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun