Semula sudah direncanakan rapat pembahasan Izin Prakarsa akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Maret 2020, namun karena wabah COVID 19 rencana tersebut menjadi buyar. Pihak KemenPAN-RB masih tetap menunggu undangan rapat pembahasan Izin Prakarsa oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Lebih lanjut Teguh Wijinarko menjelaskan bahwa pengajuan rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK ini harus melalui beberapa tahapan yaitu Izin Prinsip, Izin Prakarsa, dan Harmonisasi. Izin Prinsip telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan melalui Surat kepada Menteri PAN-RB dengan nomor S-952/MK.02/2019 tertanggal 27 Desember 2019 perihal Penetapan Izin Prinsip Besaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jika nanti Izin Prakarsa telah disetujui Presiden melalui fasilitasi Kemensetneg, maka draft rancangan Perpres akan dikirim ke Kemenkumham untuk memasuki proses Harmonisasi.Â
Setelah tahap ini dilewati rancangan Perpres akan dikembalikan ke Kemensetneg yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk pemberian paraf dokumen.
Setelah rancangan Perpres mendapatkan paraf K/L terkait barulah terakhir dokumen R-Perpres diajukan ke Presiden untuk tanda tangan pengesahan menjadi Perpres.
Kesimpulannya, proses penerbitan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK berdasarkan gambaran tahapan di atas ternyata masih panjang dan kemungkinan masih lama selesainya.
Apalagi hingga saat ini pihak KemenPAN-RB belum bisa memastikan kapan waktu pembahasan Izin Prakarsa akan dilaksanakan, karena penentunya adalah pihak Kemensetneg.
Fakta terbaru ini sungguh berbeda dengan suasana optimisme yang mengemuka pada saat Rapat Kerja KemenPAN-RB dan BKN dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 20 Januari 2020.Â
Pada kesempatan tersebut baik Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB dan Kepala BKN sama-sama menegaskan bahwa penyelesaian 2 (dua) payung hukum pengangkatan PPPK tidak akan lama, hanya butuh beberapa minggu saja akan rampung.
Sekilas tentang Kategori Perpres dan Mekanisme Izin Prakarsa Perpres
Untuk mendapatkan tinjauan yang lebih komprehensif tentang proses penyusunan Perpres, penulis melakukan penelusuran beberapa referensi terkait.