Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

101 Legal Terms

18 Juni 2019   16:37 Diperbarui: 29 Juni 2021   06:45 2768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

83. Commissioning: Uji Laik Operasi.

Definisi: Keadaan ketika suatu alat berat/kendaraan pertama kali digunakan dalam suatu proyek. Istilah ini biasa digunakan dalam kontrak konstruksi/infrastruktur.

84. Special Purpose Vehicle (SPV) Company / Special Purpose Corporation (SPC) / Special Purpose Entity (SPE): Perusahaan Antara / Perusahaan Cangkang.

Definisi: Badan hukum/perusahaan yang dibuat semata-mata untuk menjalankan fungsi khusus/tertentu, seperti memfasilitasi skema keuangan atau pembuatan instrumen keuangan.

85. Copy Deed: Akta turunan.

86. Average Adjuster: Penyelesai Awar.

Definisi: Ahli yang ditunjuk untuk menyelesaikan beban Penanggung Asuransi dalam suatu kontrak asuransi.

87. Ferry flight: penerbangan pesawat terbang menuju tempat serah terima dalam kontrak pembelian/penyewaan pesawat.

88. To whom it may concern: Menerangkan/surat keterangan (sebagai judul/kepala surat/dokumen)

Baca juga: Keberlakuan Istilah Hukum Tumpul ke Atas Runcing ke Bawah

89. Given under my hand and sealed before me: Disahkan dan dicap di hadapan saya (ada di bagian akhir dokumen/akta)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun