Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

101 Legal Terms

18 Juni 2019   16:37 Diperbarui: 29 Juni 2021   06:45 2768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

73. Badan Penyehatan Perbankan Indonesia (BPPN): Indonesian Banking Restructuring Agency (IBRA)

74. Incontestable: Tidak dapat diganggu gugat.

75. Right to confront witness: Hak untuk menanyai saksi/hak untuk mempertemukan saksi.

76. Inure to (for the benefit of): Untuk kepentingan.

77. Outstanding share: Saham beredar.

78. In lieu of: Sebagai pengganti.

79. Defense witness: Saksi meringankan (saksi a de'charge).

80. Prosecution witness: Saksi memberatkan.

81. Witness of fact / factual witness: Saksi fakta.

82. Good, adequate and valuable consideration: kontraprestasi (imbal balik) yang baik, setara dan sah. Frasa ini biasa ada dalam premis/pernyataan awal dalam suatu perjanjian.

Contoh: NOW, THEREFORE, in consideration of the mutual covenants and agreements set forth in this Agreement, and for other good, adequate and valuable consideration, the receipt and sufficiency of which are hereby acknowledged, the Parties agree as follows:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun