Mohon tunggu...
ST Nurjaningsih
ST Nurjaningsih Mohon Tunggu... Tutor - Alloh Maha Halus

Apa yang kau raih apa yang kau usahakan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Aplikasi Kode QR pada Diklat Penguatan Kepala Sekolah

4 April 2020   22:01 Diperbarui: 4 April 2020   22:04 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Chun-Hsin Chang

3

M-learning : Praktek Kolaborasi Menggunakan Kode QR

2014

http://rusc.uoc.edu

Monguillot, M., González, C., Guitert, M. & Zurita, C

BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN

Metode dan Pelaksanaan

Pelaksanaan best practice ini didasarkan pada metode multi kasus yaitu pada diklat Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah  dari jenjang  SMA, SMP dan SD dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yayasan Pendidikan Muhamdiyah Ranting Solo, Dinas Pendidikan Kabupuaten Musi Rawas dan  Yaysan Pendidikan Al Islam Cabang Surakarta dari bulan Januari s.d Mei 2019.

Hasil dan Pembahasan Masalah

Di era revolusi industri 4.0 ilmu pengetahuan fakta sangat mudah di peroleh dengan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi yang semakin berkembang. Pendekatan pembelajaran seharusnya segera beralih pada level yang lebih tinggi yaitu evaluasi dan kreatif serta kollaborasi.  Hal ini sangat mudah dipahami karena kemampuan berkolaborasi  dan berpikir kritis merupakan dasar untuk bisa mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan yang makin dituntut semakin tinggi tingkatannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun