Mohon tunggu...
Nurhalimah
Nurhalimah Mohon Tunggu... Guru - Guru

Aku suka petualangan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Meningkatkan Hasil Belajar PPKn Kelas VIII E pada Materi Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila

16 November 2022   17:27 Diperbarui: 16 November 2022   17:37 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2) Guru meminta siswa untuk mengeksplorasi bahan ajar tentang penerapan Pancasila yang ada kemudian siswa diminta untuk bertanya terkait materi yang ada di bahan ajar tersebut.

3) Guru meminta siswa untuk duduk berkelompok dan membuat peta konsep dalam bentuk main mapping tentang menyadari pentingnya kedudukan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara.

4) Guru meminta siswa untuk mempresentasikan hasil kerja kelomponya di depan kelas.

c. Hasil Observasi Siklus 1

1) Semua siswa diminta untuk mengerjakan soal melalui aplikasi google formulir.

2) Guru memantau siswa pada saat mengerjakan soal.

3) Hasil nilai mulai ada peningkatan.

4) Beberapa siswa tidak bisa mendapatkan nilai diatas KKM dikarenakan anak belum terbiasa mengerjakan soal analisis.

d. Refleksi Siklus 1

1) Pada siklus 1, pembelajaran direncanakan sesuai waktu yang sudah di rencanakan tetapi karena antusias anak dalam mengikuti pembelajaran main mapping tingg waktu presentasi molor sehingga waktu mengerjakan soal hanya sedikit.

2) Kelompok 7 tidak bisa berdiskusi dengan baik dikarenakan kurangnya pembagian di kelompok. Di siklus 2 perlu dibenahi atau ditukar anggota kelompoknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun