Untuk itu perlu adanya kerja sama antara guru di sekolah yang memberikan pendidikan karakter dan juga orangtua di rumah sebagai pengontrol dari penerapanya. Karena sekarang ini banyak sekali orangtua yang hanya menyerahkan anaknya di sekolah untuk dididik kemudian menuntut agar anaknya menjadi bermoral dan tidak membuat malu keluarga ketika berada diluar rumah bersama keluarga, juga menuntut agar anaknya menjadi berspritual yang senantiasa menjalankan ibadah kepada Allah Swt dan mampu tampil di muka umum membanggakan keluarga. Namun di sisi lain kurang bahkan tidak ada pengontrolan dirumah terhadap kecerdasan moral dan karakter spiritual peserta didik tersebut di rumah. Hal inilah salah satu yang akan menghambat peserta didik untuk dapat menjalankan pilar pendidikan karakter dan nilai-nilanya sesuai harapan guru dan orangtua.
PEMBAHASAN
Pengertian pendidikan karakter berkaitan dengan pengertian pendidikan dan karakter. Pendidikan adalah Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik (Puskur, 2010: 4). Pengertian karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.Â
Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain (Puskur, 2010: 5). Bila dua pengertian tadi digabung, akan menjadi pendidikan yang mengkarakterkan peserta didik. Dengan demikian, pengertian pendidikan karakter adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warga negara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif (Puskur, 2010 : 4).
Adapun fungsi pendidikan karakter adalah untuk pengembangan, perbaikan dan penyaringan, yaitu pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik, memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat. (Puskur, 2010: 7)
Sedangkan tujuan pendidikan karakter adalah:
Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa Kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity). (Puskur, 2010 : 7)