Mohon tunggu...
Nurbekti Setiyanto
Nurbekti Setiyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Cinta Damai

Seorang Pelajar yang pantang menyerah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Usman Janatin Pasukan Dwikora Asal Purbalingga

30 November 2021   15:56 Diperbarui: 30 November 2021   16:00 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Usman Janatin ditangkap dan dibawa ke pengadilan tinggi Singapura, dengan keputusan yang sungguh mengenaskan, Jannati divonis hukuman mati di penjara Changi tepat pada 17 Oktober 1968. Sistem hukuman mati pada masa itu di Singapura yaitu hukuman gantung. Akhirnya Usman Janatin sudah tinggal nama dan jenazahnya dikembalikan ke Indonesia untuk di kebumikan di Taman makam pahlawan Kalibata.

Begitu hebatnya perjuangan seorang perwira Purbalingga dalam menjalankan perintah dari negaranya sendiri meskipun nyawa sebagai taruhannya, tidak gentar menghadapi itu semua. Purbalingga sangat bangga dengan perjuangan sosok pahlawan bangsa yang mempunyai jiwa patriotisme dan nasionalisme yang tinggi. Untuk menghargai jasa pahlawan  Usman Janatin, dibuatlah sebuah taman kota yang diberi nama Taman Usman Janatin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun