Mohon tunggu...
Nur Annida M
Nur Annida M Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Polemik Perdagangan Organ Manusia di China

15 Maret 2019   13:23 Diperbarui: 15 Maret 2019   13:48 824
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ni Hao, Everybuddy!!!!   

Kali ini aku bakal bahas tentang "Polemik Perdagangan Organ Manusia di China",

Miris, bentuk kejahatan semakin berkembang menyesuaikan perkembangan zaman yang terjadi. Tindak-tindak kejahatan semakin bertransformasi semakin kreatif dan terorganisir dan terjain diberbagai belahan negara didunia menjadi sebuah bentuk Kejahatan Transnasional. Kejahatan transnasional  (Transnational Crime (TC)) adalah kejahatan lintas  batas negara yang dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung dan melibatkan lebih dari satu negara.

Humman trafickking atau Perdagangan Manusia adalah bentuk baru kejahatan transnasioanal masa kini. Di mana yang termasuk kedalam jenis Perdagangan manusia diantaranya dapat berupa perekrutan, pengangkutan, pemindahan, mendaratkan  atau menerima orang deangan cara mengancam atau dengan penggunaan kekerasan atau dengan modus penculikan, penipuan ataupun penyalahgunaan kekuatan misanya untuk membayar seseorang untuk tujuan eksploitasi. Dimana tindak eksploitasi yang dimaksud pada trafficking in person  adaah mencangkup prostitusi, pemaksaan kerja buruh, perbudakan, kerja paksa, bahkan pemotongan atau penghilangan organ. 

Tidak hanya termasuk kejahatan Transnasional humman trafficking adalah tindakan yang melanggar kemanusiaan. Seiring dengan keberhasilan dan kemajuan teknologi hingga ditemukannya metode transplatantasi organ manusia menimbulkan sebuah fenomena baru. Pasalnya  menurut temuan OECD (Organisation for Economic Cooperatin and Development) dengan transplantasi yang berhasil harapan hidup seseorang dapat meningkat hingga 20 tahun dari rata-rata usianya, yakni bisa mencapai 82,2 tahun untuk wanita dan 76,7 tahun untuk laki-laki. Hal ini mejadikan sebuah harapan baru kepada semua orang untuk meningkatkan longviety (Harapan Hidup) lebih lama.

Dalam sejarah perkembangan transpalntasian diawali pada tahun 1954 yakni keberhasilan pertama transplantasi di dunia medis dan ginjal sebagai organ pertama manusia yang berhasi ditransplantasikan. Tahun 1960an hati, jantung dan pankreas juga berhasil dilakukan. Hingga 1980an keberhasilan juga didapat untuk paru-paru dan usus. Hingga saat ini hampir seluruh organ tubuh manusia dapat ditransplantasi seperti, kornea, kulit, urat, tulang, dll.

Hilangnya potensi harapan hidup manusia akibat kerusakan organ yang disebabkan oleh buruknya pola hidup menjadikan transplantasi organ sebuah kebutuhan untuk mendapat kesempatan harapan hidup lebih lama. Kebutuhan ini menjadi dasar meningkatnya permintaan akan organ-organ manusia. Amerika Serikat adalah negara dengan tingkat transplantasi organ tertinggi didunia dimana dalam setiap tahunnya terdapat 20.000 prosedur transplantasi yang dilakukan dengan 121.678 orang yang masih menunggun.

Peningkatan juga selalu terjadi kurang lebih 3.000 orang bertambah setiap bulan untuk transpantasi. Di urutan nomor dua terdapat China yang mengalami pelonjakan tiga kali lipat yakni dari tahun 2000-2005 mencapai 90.000 prosedur transplantasi dilakukan dibanding tahun sebelumnya dimana prosedur yang dilakukan hanya mencapai 10.000 per tahun. Negara dengan tingkat perdagangan organ tinggi juga terdapat di India, eropa barat dan sebagian besar negara berkembang lainnya.

Negara-negara berkembang umumnya berkompetisi untuk meningkatkan potensi harapan hidup dan kompetitor perdaganga organ.  Di mana rata-rata negara berkembang adalah negara dengan latar belakang masalah ekonomi yang tinggi.

Untuk mendapatkan organ biasanya digunakan metode distribusi organ nasional, dimana melalui lembaga-lembaga donasi organ untuk memungkinkan seseorang dapat mendonorkan organnya pasca kematian. Hal ini menjadikan waktu tunggu organ di dunia semakin lama.

Menariknya di China tidak adanya sistem  distribusi dan lembaga distribusi organ nasional yang jelas dan efektif. Pasalnya lembaga yang dibuka China pada tahun 2007 hanya mencapai 61 orang pendaftar sukarela. Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah prosedur transplantasi yang terjadi di China setiap tahunnya.

Berdasarkan kepercayaan masyarakat China di mana masyarakat menolak dan menentang transplantasi dengan anggapan transplantasi dapat mengganggu proses reinkarnasi yang akan mereka alami dimasa depan mejadi tidak utuh atau mengalami kecacatan. Lalu berasal darimanakah kebutuhan organ yang digunakan untuk transplantasi didapat?

Sejak Rezim Deng Xiaoping, China menganut sistem percampuran komunis dan kapitalis dimana politik pemerintahan China berlandaskan komunis sedangkan sistem perdagangannya menganut aliran kapitalis. Diera Deng Xiaoping china menggunakan kebijakan  Open Door policy  dimana kebijakan ini menjadikan China terbuka untuk perdagangan luar negeri dan membuka diri untuk kesempatan masuknya insvestasi asing yang mana kebijakan ini adalah awal mula keterbukaan China dengan negara-negara sekitar. Berikutnya digantikan Rezim Jiang Zemin dimana pada masanya terjadi reformasi sistem pelayanan kesehatan yang diabaikan Rezim Deng Xiaoping.

Di mana pada masanya jiang zemin membawa sistem pelayanan kesehatan masuk kedaam kapitalisme pasar di bawah otoritas pemerintahan China dimana orientasi Jiang adalah mencari keuntungan sebanyak-banyaknya yang mana menarik jumlah banyak pasien adalah sebuah prioritas dalam pasar medis, dengan tujuan memandirikan sektor kesehatan dan ternyata berhasil dilakukan dan memajukan sektor medis di China menjadikan China sebagai aternatif pilihan utama pelayanan medis dengan repurtasi terkemuka yang juga menjadi faktor meningkatnya permintaan organ di China.

Menjawab pertanyaan darimanakah Organ transplantasi dengan jumlah masif didapatkan?

Menjawab hal ini terdapat peran penting pemerintah dalam mengatur asal muasal organ yang digunakan untuk transplantasi tidak diragukan, dimana terdapat sserangkaian undang-undang yang terjustifikasi kedalam legalisasi praktik perdagangan organ di China yakni :

1. UU Terkait Metode Eksekusi Mati (1984),

Di mana pada masa itu China diperkenalkan dengan metode hukum baru. Yakni hukuman mati yang diterapkan kepadatahanan dengan latar belakang kejahatan serius, seperti korupsi,  dan pembunuhan dimana jasadnya dan organnya menjadi milik negara. Dengan penyebaran penanaman nilai kepada orang-orang dengan kejahatan serius seperti itu dianggap tidak layak hidup dan mendapatkan reinkarnasi sempurnya dimasa depan. Sejak nilai ini diterapkan pemerintah mulai dengan terbuka meakukan praktik transplantasi di seluruh penjuru cina. Di mana aturan ini menghasilkan 95% pasokan organ transplantasi di China sedang 0,5% sisanya berasal dari donor sukarela.

2. Prosedur Zinjiang (1990)

Yakni sebuah aturan kelanjutan dari aturan pemanfaatan organ tahanan eksekusi. Yaitu "Perintah penangkapan masal atas etnis 1990-an di daerah zinjiang". Zinjiang adalah sebuah daerah baru di China dengan dimana populasi penduduknya berasal dari ras-ras turki yang beragama Islam, terutama suku Uighur, suku Kazakh dan Han.

Pristiwa penganiayaan masal yang terjadi diwilayah Zinjiang yang berdasarkan dari kelompok agama tertentu seperti Buddha, Taoisme, Islam, Kristen Protestan, dan Katolik. Dimana sejak zaman Rezim Maozedong keberadaan Partai Komunis China (PKC) memiliki kekuasan tertinggi dimana terror dan kekerasan menjadi landasan rezim. Metode penyiksaan halal dilakukan bagi mereka/ kelompok-kelompok yang dianggap mengancam dan berpotensi membangun kekuatan sendiri diluar doktrin PKC. Miris, David Matas dan David Kilgour menyebutkan penganiayaan degan intensitas kekerasan yang dilakukan di China terlihat dalam pembantaian etnis Tibetan Budha, Muslim Uighur dan Falun Gong

3. Instruksi Fight Faun Gong to The End (1999)

Falun Gong adalah aliran spiritual baru di China yang dipercaya dapat membawa manfaat positif dikehidupan melaui metode gerakannya dan pengampunan menggantikan kemarahan, tenang menggantikan kecemasan frustasi dan keserakahan menjadi jalan bagi batin yang bertahan dalam situasi paling menentang. Pada awalnya aliran ini mendapat dukungan pemerintah namun perkembangannya yang sangat pesat pada 1990an mencapai 70-100 Juta penganut dianggap sebagai sebuah ancaman dimana jumlah yang fantastis ini mengalahkan jumlah keanggotaan PKC.

4. Metode Eksekusi Hukuman Mati di China 1996

Perubahan metode eksekusi menggunakan suntik mati dari tembakan mati dianggap dapat menekan biaya pengeluaran pemerintah dan juga menuai indikasi lainnya selain lebih terjangkau dan efisien penggunaan metode suntik mati pun dapat menghindarkan tahanan dari kerusakan organ. Indikasi perubahan kebijakan eksekusi ini dipengaruhi oleh arus kepentingan perdagangan organ yang semakin berkembang. lalu bagaimana pada praktiknya?

Berjaannya reformasi pelayanan kesehatan juga terjadi peningkatan pos tahanan poitik begitu pula kasus eksekusi mati yang dilakukan penyeewengan yang terjadi dimana tahanan eksekusi yang harusnya ditemukan utuh kini telah dikremasi, penyiksaan, kerja paksa pun terus terjadi pada tahanan hingga pengecekan kesehatan organ yang harus mereka lakukan tanpa tahu tujuan pengecekan menjadi aksi yang sangat mengerikan.

5. Organ's on Demand (2000)

Adalah program khusus rancangan pemerintah untuk menangani transplantasi organ dimana menjadikan industri transplantasi organ sebagai sebuah program nasional yang disubsidi oeh negara. Program ini melatih para tenaga medis untuk mampu melakukan transpantasi dengan waktu 15---30 menit yang memungkinkan untuk melakukan operasi tanpa anastesi dimana program ini ebih dari 11.000 organ setiap tahunnya diambi dari tahanan faun gong tanpa anastesi. Armed Police Genral Hospita di Beijing menyebutkan Keuntungan transplantasi organ ini dialokasikan kedalam berbagai aktivitas negara terutama daam institusi militer, dari 16.070.000 Yuan keuntungan yang didapat dari transplantasi organ 13.570.000 Yuan diantaranya digunakan untuk kepentingan militer.

Lalu bagaimana Kondisi Rezim Internasional meihat pembantaian dan pelanggaran HAM yang terjadi pada kelompok etnis atau agama tertentu dan eksploitasi organsebagai komoditas yang diperdagangkan dan menjadi sebuah indrustri penopang perekonomian di China?

Berangkat dari Investigasi yang dilakukan David Matas dan David Kaigouryang dirangkum dalam laporan yang berjudu "Bloody Harvest : Organ Harvesting of Falun Gong Practitoners in China" menjadi laporan rinci yang dilakukan di angsung di China yang dipublikasikan tahun 2006 menyadarkan dan membuka mata dunia akan peanggaran HAM yang dilakukan di China untuk menuntut China menghentikan praktik perdagangan organ di negaranya.

Hingga pada 11 Agustus 2006, PBB mengeluarkan surat peringatan pertama kepada China yang menuntut untuk menjelaskan tuduhan terkait penjarahan organ yakni :

1. China harus mampu menjelaskan darimana sumber donor transplantasi yang dapat diidentifikasi angka-angkanya, merujuk pernyataan Shi Bingyi terkait laporan Kilgour dan Matas.

2. China harus mampu menjelaskan keterkaitan, pejabat pemerintah, pengadilan , militer dan rumah sakit di cina dalam perdagangan Organ.

Dilampirkan juga hasil investigasi untuk memperkuat esensi surat.

Surat peringatan kedua diberikan lagi pada 27 Januari 2007 untuk menginstuksikan China agar membuat investigasi sendiri dan menghukum pihak-pihak yang bertangggungjawab terhadap rantai perdagangan dan penjarahan organ paksa di negaranya, termasuk pada kasus hukuman eksekusi dan kaitannya tentang etnis Falun Gong.

Akhirnya Prihal hal ini pada 19 Maret 2007 Pemerintah China menjawab keberatan dengan tuduhan yang diberikan PBB pada surat pertama, dengan menyangkal bahwa keterangan yang dilaporkan Kilgour dan Matas atas pernyataan Profesor Shi Bingyi tidak pernah ia buat dan semuanya murni telah dipalsukan. Cina juga menyangkal bahwa hasil statistik kesehatan yang ada disusun berdasarkan gangguan kesehatan dan data transplantasi organ tidak sesuai dengan berbagai jenis perawatan yang diberikan di Cina. Tetapi China tidak memberikan respon pada surat kedua.

Parlemen Eropapun mengambil langkah untuk melakukan jajak pendapat pada KTT Uni  Eropa-China pada september 2006 untuk membahas kasus pembantaian ini.  Hingga pada 1 desember parlemen HAM Eropa melakukan jajak pendapat terbuka dengan China dan David Matas diundang sebagai saksi.

Kenverensi Madrid tahun 2010 yang dilakukan WHO menggelar debat terbuka untuk kasus "Donasi dan Transplantasi Organ" tetapi masi menuai penyangkalan dipihak China

Media Massa pun juga ikut terlibat untuk ,bertindak dan mengungkap apa yang telah dilakukan China untuk mendapatkan kebenaran asal muasal organ tersebut. Hingga penayangan Film Human Harvesting tahun 2015 oleh stasiun TV SBS milik Australia yang mengangkat tpoik penjarahan organ yang terjadi di China  dalam rangka menyadarkan masyarakat internasional untuk peka terhadap kasus pelanggaran HAM yang telah dilakukan China.

Menanggapi pembantaian yang telah terjadi di China Parlemen Kanada menyatakan kprihatinan dan menyusun RUU Human Tissue Amandement (Trafficking in Human Organs) untuk menindak pelanggar hukum tentang perdagangan organ di Kanada.

Pada intinya Perdagangan Organ di China yang diduga telah memberantas berbagai etnis dan kelompok keagamaan tertentu seperti apa yang terjadi pada penganut aliran Falun Gong di China   telah menarik perhatian dunia tetapi sayangnya percobaan penanganan dan pemberian sanksi terhadap pelanggran ini kepada pihak yang bertanggung jawab saya rasa masih sangat sangat lembek, dari kasus ini hasil akhir yang saya baca dari sumber hanya menghasilkan "Komitmen China untuk menghentikan penggunaan tahanan sebagai donor organ yang ditandatangani pada tahun 2007" yang mana berdampak pada negara-negara didunia untuk membentuk peraturan terkait transplantasi dan perdagangan organnya masing-masing.

Tindakan yang dilakukan China adalah agar menarik minat masyarakat untuk memberikan donor sukarela yang biasanya berlatar belakang dari masyarakat dengan masalah ekonomi untuk komitmen cina terkait pengambilan organ tahanan berlaku hingga tahun 2012 saja karena dinilai tidak efektif dan  ditambah tuntutan permintaan donor organ yang sangat besar akhirnya berlaku kembali hihngga dituntut dibentuknya sistem yang menangani masalah bank organ Nasional yang berfungsi untuk mendistribusikan orang-orang yang ingin mendonorkan organnya secara sukarela yang dibentuk pemerintah untuk memenuhi kebutuhan organ di China. Hingga saat ini Saya belum mendapatkan sumber lagi terkait penanganan dan pemberian sanksi  terhadap pihak yang terkait pada pemberantasan etnis yang terjadi pada Falun Gong, Tibetan Budhist, Muslim Uighur.

Ironisnya, dimana kemerdekaan sebuah negara haruslah memberikan kemakmuran pada seluruh rakyatnya jaminan dan rasa aman untuk hidup rakyat pada kelompok etnis tertentu malah diperlakukan dan dijadikan bahan perjual belian yang sangat tidak manusiawi untuk kepentingan segelintir kelompok mayoritas di sebuah negara malah terjadi di China. Rasa aman nyaman dan jaminan kesehatan yang diberikan malah mengedepankan warga negara asing demi mendapatkan pundi pundi keuntungan lebih besar dan mengorbankan organ rakyat sendiri.

Miris, Kemajuan dan teknologi ilmu pengetahuan medis transplantasi di China yang hadir pada hari ini menyadarkan saya bahwa proses pembentukan dan keberhasilan yang mutakhir ini didapat dari pengorbanan jutaan jiwa manusia yang dijadikan objek percobaan yang keberhasilannya diperdagangkan. Hasil yang dituai china menjadikan China sebagai tempat objek Wisata Organ, kebutuhan akan pendonor organ memang sangat dibutuhkan melihat kondisi saat ini tetapi dimana rasa kemanusiaanmu?

Sekedar opini jika melihat ulang hukum yang dilakukan china terhadap kejahatan luar biasa seperti tahanan korupsi dan pembunuhan untuk dapat dihukum mati dan  organ tubuhnya menjadi hak milik negara dan dapat diadopsin di Indonesia asal tidak disalah gunakan yaaa Saya rasa akan menjadi metode cukup efektif  memberantas koruptor dan menciptakan generasi lebih baik hahhaa, mungkin?

Tetapi lebih dari itu, kita harus tetap memegang teguh nilai kemanusiaan dimana mencabut hak dasar manusia untuk hidup adalah suatu tindakan kemanusiaan yang tidak patut dilakukan seorang manusia, terlepas sebagai manusia yang telah melakukan sebuah kejahatan luar biasa tetapi menghapuskan hak hidup seseorang untuk hidup adalah tindakan yang salah. Karena sebagai manusia tidak ada yang sempurna dan berpotensi melakukan sebuah kesalahan bahkan kejahatan dan manusia juga bukanlah hakim yang paling adil untuk menghakimi sesuatu. Hal ini yang juga masi diperdebatkan dalam pemberlakuan proses hukuman mati.

Terkait hal yang terjadi kejahatan yang semakin berkembang, bertransformasi di era globalisasi ini, Saya menyarankan agar kitasemua untuk terus mempelajari dan memperdalam ajaran dan moralitas yang terkandung dalam agama yang kita anut masing-masing dengan benar, agar terhindar dari perbuatan-perbuatan menyimpang yang semakin menjadi-jadi baik sebuah penyimpangan terhadap nilai-nilai sosial maupun penyimpangan dengan bentuk kejahatan.

Hikmah yang dapat dipetik adalah berpolaa hidup sehatlah agar tidak perlu melakukan transplantasi karena penyakit yang diderita karena pola hidup buruk. Jangan mudah senang untuk apa yang bisa kita dapat dengan mudah tanpa tahu darimana asal muasal yang kita dapatkan tersebut, apakah yang kita dapatkan itu mengorbankan kebahagiaan atau bahkan hidup seseorng? Tetaplah waspada dan berhati-hati dimanapun kita berada, karena negara sebesar china saja tidak bisa menjamin keamanan dan malah mengorbankan rakyatnya sendiri.

Semoga penganiayaan dan pembantaian yang dialami saudara-saudara kita di zinjiang, Uighur,  dan etnis-etnis tertentu di China dapat segera dibrantas dan diproses, dan Hukum Sanksi Internasional tidak lembek dalam menindak dan terus melakukan investigasi uuntuk mengungkap dan mengadili para pelaku kejahatan perdagangan organ di China.  

Salah satu sumber dan data pada artikel ini saya dapatkan dari salah satu Dosen Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Sriwijaya, didalam bukunya yang berjudul "Politik Perdagangan Organ Manusia Di Cina". Dalam bukunya menyajikan data dan penjabaran yang fantastis dan mencengangkan saya pribadi terhadap bagaimana perkembangan politik perdagangan organ manusia di Cina yang sangat mengerikan dan patut menjadi perhatian. Saya menyarankan untuk para viewers semua yang penasaran lebih lanjut terkait isu perdagangan organ manusia yang ada di Cina dapat membaca secara lengkap buku ini.

 

Referensi :

Renolafitri Hendrini. 2018. "Politik Perdagangan Organ Manusia Di Cina". Yogyakarta : Suluh Media.

Reichel Philip dan Albanese J.. 2014. "Handbook of Transnational Crime and Justice".  USA : SAGE Publications, Inc.

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun