> Kredit : Akun PPN Masukan
     > Debit : Akun Kas/Hutang pajak (Untuk mengajukan restitusi atau kompensasi)
3. PELAPORAN PPN
  Perusahaan harus melaporkan PPN melalui surat pemberitahuan (SPT) Masa PPN setiap bulannya.Laporan ini mencakup :
     > Rincian PPN Masukan dan PPN Keluaran
     > Perhitungan PPN yang harus dibayar atau restitusi
     > Dokumen pendukung seperti faktur pajak
4. FAKTUR PAJAK
   Faktur Pajak adalah dokumen yang harus dibuat saat transaksi penjualan terjadi,Faktur ini berisi :
     > Nomor faktu8r
     > Tanggal faktur