Berikut beberapa poin penting terkait aplikasi SPT pada kompensasi kerugian pajak :
1. Pengajuan dan persyaratan : Wajib pajak yang mengalami kerugian dapat mengajukan permohonan kompensasi kerugian dalam
  SPT. Persyaratan umum biasanya meliputi pencatatan kerugian yang di alami secara jelas dan konsisten dengan ketentuan
  peraturan perpajakan yang berlaku.
2. Mekanisme perhitungan : Kompensasi kerugian biasanya dapat digunakan untuk mengurangi laba kena pajak di tahun berikutnya.
  Prosedur perhitungan dan penerapan kompensasi kerugian dapat bervariasi tergantung pada regulasi perpajakan di setiap negara.
3. Manfaat dan Dampak : Pemanfaatan kompensasi kerugian dapat memberikan manfaat signifikan bagi wajib pajak dengan
   mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan,sehingga meningkatkan likuiditas dan keberlanjutan keuangan perusahaan.
Fasilitas pajak Lainnya
Selain kompensasi kerugian,SPT juga merupakan wadah untuk mengajukan berbagai fasilitas pajak lainnya yang dapat membantu wajib pajak mengoptimalkan kewajiban perpajakannya.Beberapa fasilitas pajak yang umumnya dimanfaatkan termasuk :
1. Pengurangan pajak : Pemerintah dapat memberikan pengurangan atau pembebasan pajak tertentu untuk industri atau sektor