Mohon tunggu...
Nur IvaniKhairunnisa
Nur IvaniKhairunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila adalah Falsafah Hidup Bangsa Indonesia

15 Desember 2024   15:23 Diperbarui: 15 Desember 2024   15:24 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

d. Filsafat pemerintahan, filsafat hukum, filsafat politik, dll. Ada spesies dalam tradisi Pancasila sebagai marga. Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia, pandangan masyarakat Indonesia terhadap dunia dan segala isinya..

 

Kedua : notonagoro

 

Sejak tahun 1951, Profesor Notonaguru UGM telah melakukan penelitian ilmiah dan filosofis tentang Pancasila yang hasilnya dinilai sangat penting. Temuan tersebut adalah pembukaan UUD 1945 sebagai dasar pemerintahan kesatuan Republik Indonesia, teori sebab akibat menjelaskan asal usul Pancasila, Pancasila Bangsa Indonesia dalam konteks Tripakara, pandangan Pancasila dalam ilmu pengetahuan indonesia yang objektif untuk membangun hirarki pancasila, etika pancasila, pancasila sebagai asas pendidikan nasional adalah kesatuan dan kesatuan sila pancasila dan asas lainnya.Berikut penjelasan Filosofi Pancasila Nutnaguru:

 

a. Pancasila adalah asas ilmu yang hidup, asas ilmu yang hidup, hasil renungan yang mendalam dalam jiwa, hasil pembelajaran yang mendalam, dan kelanjutan penciptaan di muka bumi.

 

b. Pancasila didasarkan pada adat istiadat, tradisi dan budaya India. "Lima hal yang disebutkan dalam Pancasila tidak hanya muncul pada saat terbentuknya pemerintahan Indonesia, tetapi sudah lama menjadi milik bangsa dan bangsa India, dan masih hidup di negara ini. semangat bangsa Indonesia Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan hal yang wajar dan masuk akal. Secara formal, Pancasila merupakan sistem dasar hukum yang bersifat menyeluruh, menyeluruh, dan praktis. Kehidupan material, sosial dan budaya, serta filsafat, etika dan agama, menciptakan hukum yang baik.

 

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun