Mohon tunggu...
Agustian Deny Ardiansyah
Agustian Deny Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Setiap tulisan yang saya tulis dan memiliki nilai manfaat pada blog kompasiana ini, pahalanya saya berikan kepada Alm. Ayah saya (Bapak Salamun)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Lawan Perundungan, Sekolah Bisa Apa?

1 Maret 2024   21:29 Diperbarui: 2 Maret 2024   21:30 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anak-anak bermain dengan latar mural untuk mencegah perundungan dan kekerasan (Sumber:  KOMPAS/RIZA FATHONI) 

Beberapa minggu terakhir dunia pendidikan Indonesia kembali dibuat gempar dengan aksi perundungan yang dilakukan oleh beberapa siswa kepada temanya.

Sontak hal itu kemudian menjadi perbincangan publik karena pelakunya adalah siswa dari sekolah intenasional dan bahkan salah satu pelaku adalah anak publik figur.

Tidak cukup sampai disitu. Peristiwa perundungan juga terjadi di salah satu pondok pesantren di Indonesia hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

Baca juga: Apa Itu Bullying?

Contoh kasus perundungan yang akhir-akhir ini terjadi mungkin hanya sebagian kecil dari kasus lainnya yang terjadi di lembaga pendidikan (sekolah).

Nyatanya ketika saya bercerita dengan rekan yang sesama guru, perundungan sangat masif terjadi di sekolah baik di tingkat dasar, menengah atau atas.

Indikator itu bisa dilihat dari adanya genk siswa di sekolah, tawuran atau perkelahian antar siswa dan siswa yang mengalami perundungan verbal sehingga merasa terkucil di lingkunganya bermain.

Oleh karena itu, sekolah perlu melakukan langkah-langkah antisipasi untuk melawan perundungan yang terjadi di lingkunganya.

Dari beberapa obrolan dengan rekan sejawat berikut langkah-langkah yang bisa digunakan untuk mengatasi perundungan di sekolah.

1. Melakukan Pemetaan Potensi Perundungan di Sekolah

Langkah awal yang sekolah dapat terapkan dalam mengatasi perundungan adalah dengan pemetaan potensi perundungan yang terjadi.

Hal itu dilakukan dengan mengidentifikasi berbagai bentuk perundungan yang pernah terjadi atau potensi perundungan yang akan terjadi di sekolah.

Hasil pemetaan tersebut kemudian digunakan sebagai langkah mitigasi untuk menekan perundungan yang akan terjadi di sekolah.

Mitigasi tersebut dapat berupa pembubaran genk di lingkungan sekolah dengan melakukan pengacakan kelas siswa.

Selain itu juga dapat dilakukan dengan menggandeng pihak luar seperti TNI, Polri atau praktisi untuk memberikan eduksi terkait perundungan bagi siswa serta pembuatan mural bertema anti perundunga.

2. Membentuk SATGAS Anti Perundungan di Sekolah

Setelah memetakan potensi perundungan di sekolah, penting bagi sekolah untuk membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) anti perundungan di sekolah.

Satgas anti perundungan itu terdiri dari kepala sekolah sebagai pembina, praktisi sebagai pembimbing, guru sebagai pelaksana dan siswa sebagai patner anti perundungan di sekolah.

Tugas satgas itu adalah melakukan sosialisasi terkait aktifitas perundungan dan dampaknya bagi siswa dan pembinaan terhadap pelaku dan korban perundungan di sekolah.

Melalui SATGAS Anti perundungan diharapkan sekolah memiliki intrumen yang menjadi garis depan untuk melawan aksi perundungan yang dilakukan oleh siswa.

3. Menyiapkan Ruang Khusus Terkait Kasus Perundungan di Sekolah

Kasus perundungan bisa saya katakan sebagai kasus luarbiasa yang bisa terjadi di sekolah karena dampaknya bisa mempengaruhi mental, sikis dan menghilangkan nyawa seseorang.

Oleh karena itu perlu ruang khusus yang disipakan sekolah dalam menghadapi kasus perundungan. Hal itu dilakukan agar pelaku perundungan merasa gentar ketika akan melakukan perundungan.

Selain itu ruang khusus terkait kasus perundungan perlu disediakan karena agar pelaku perundungan memahami bahwa apa yang dilakukanya bukanlah suatu hal yang biasa dan dapat membahayak orang lain.

4. Membuat Aturan dan Sanksi Bagi Pelaku Peundungan di Sekolah

Sekolah perlu membuat peraturan khusus terkait perlikau perundungan. Hal itu dilakukan agar memberi daya tekan bagi siswa bahwa perundungan adalah perilaku yang tidak boleh dilakukan.

Aturan atau sanksi tersebut bisa berupa teguran, hukuman sosial, skors, peamanggilan orangtua hingga di keluarkan.

Aturan dan sanksi tersebut dibuat selain digunakan untuk mengedukasi siswa tentang prilaku perundungan juga memberi efek gentar bagi siswa yang akan melakukan perundungan.

5. Mengkampanyekan Anti Perundungan Kepada Orangtua Siswa

Selain melakukan pencegahan di sekolah. Penting bagi sekolah untuk juga mengkampanyekan anti perundungan kepada orangtua siswa.

Hal itu dilakukan dengan mengirimkan edukasi terkait perundungan melalui grop whatsapp forum paguyuban kelas yang dikomandoi oleh wali kelas.

Kampanye perundungan itu dimaksudkan agar orangtua juga memiliki eduksi terkait perundungan dan dampaknya sehingga bisa memberi nasehat kepada anaknya (siswa) agar tidak melakukan perundungan baik di lingkungan sekolah atau luar sekolah.

6. Menerapkan Program Yang Meningkatkan Kebersamaan Siswa

Terakhir yang bisa dilakukan sekolah adalah membuat program yang mengeratkan kebersamaan siswa di sekolah.

Hal itu bisa dilakukan dengan menggalakan kegiatan yang memiliki sifat kolektif dan menguatkan kerjasama siswa.

Misalnya sholat berjama'ah, gotong-royong, bekerja secara kelompok, menyumbang siswa yang terkena musibah, berbagi makanan atau berdoa bersama.

Melalui program yang meningkatkan kebersamaan siswa mampu mengikis rasa lebih tinggi (senioritas) dan mempopulerkan kebergaman individu siswa dengan saling empati, simpati dan menghargai.

Perundungan adalah lawan kita bersama, mari lawan perundungan di sekolah mulai dari diri kita sendiri sebagai guru dan menularkanya kepada siswa dan warga sekolah.

Bangka Selatan, 1 Maret 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun