Hal itu dilakukan dengan mengidentifikasi berbagai bentuk perundungan yang pernah terjadi atau potensi perundungan yang akan terjadi di sekolah.
Hasil pemetaan tersebut kemudian digunakan sebagai langkah mitigasi untuk menekan perundungan yang akan terjadi di sekolah.
Mitigasi tersebut dapat berupa pembubaran genk di lingkungan sekolah dengan melakukan pengacakan kelas siswa.
Selain itu juga dapat dilakukan dengan menggandeng pihak luar seperti TNI, Polri atau praktisi untuk memberikan eduksi terkait perundungan bagi siswa serta pembuatan mural bertema anti perundunga.
2. Membentuk SATGAS Anti Perundungan di Sekolah
Setelah memetakan potensi perundungan di sekolah, penting bagi sekolah untuk membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) anti perundungan di sekolah.
Satgas anti perundungan itu terdiri dari kepala sekolah sebagai pembina, praktisi sebagai pembimbing, guru sebagai pelaksana dan siswa sebagai patner anti perundungan di sekolah.
Tugas satgas itu adalah melakukan sosialisasi terkait aktifitas perundungan dan dampaknya bagi siswa dan pembinaan terhadap pelaku dan korban perundungan di sekolah.
Melalui SATGAS Anti perundungan diharapkan sekolah memiliki intrumen yang menjadi garis depan untuk melawan aksi perundungan yang dilakukan oleh siswa.
3. Menyiapkan Ruang Khusus Terkait Kasus Perundungan di Sekolah
Kasus perundungan bisa saya katakan sebagai kasus luarbiasa yang bisa terjadi di sekolah karena dampaknya bisa mempengaruhi mental, sikis dan menghilangkan nyawa seseorang.