Musim kampaye telah tiba, banyak baliho-baliho berbagai ukuran telah terpampang dan bertebaran di jalan-jalan.
Ketika saya menyusuri jalan menuju sekolah tempat saya mengabdi, banyak baliho yang saya temui, baik di tikungan, tanjakan, hutan, kebun, di bawah pohon atau di area tempat sampah.
Jika tak salah menghitung, pada salah satu tikungan yang pernah saya lewati ketika akan berangkat ke sekolah ada delapan baliho yang saling berhimpit dan terpajang di situ.
Baliho itu menunjukan berbagai rupa dan gaya serta partai yang berbeda-beda, kebanyakan baliho tersebut hanya menggambarkan foto diri calon legislatif (caleg) dan nomor yang harus dicoblos masyarakat untuk memilihnya.
Bahkan jika harus memuat suatu kata-kata atau janji-janji mutiara, sangat minim dan kecil sehingga tak bisa terbaca apalagi jika sambil mengendarai mobil atau motor.
Namun setalah saya amati dengan sungguh-sungguh penggunaan baliho untuk mengenalkan diri para calon legislatif (Caleg) tersebut menurut saya tidak efektif.
Hal itu terjadi karena setelah baliho-baliho itu dipasang, tak sampai satu minggu sudah ada kerusakan di sana-sini terkait baliho tersebut.
Ada yang terjengkang, tetelungkup, sobek, terbakar, raib, hilang, kusam dan sebagainya sehingga tak bisa memberikan banyak informasi terkait calon legislatif yang terpampang di baliho tersebut.
Ujung-ujungnya hal itu hanya "membakar uang" calon legislatif (caleg), namun itulah politik dan biaya yang harus dikeluarkan oleh para calon legislatif (caleg).
Maka dari itu seharusnya seorang calon legislatif (caleg) tak hanya menjadi "baliho man" tetapi juga mampu untuk membangun citra diri atau personal branding kepada masyarakat pemilihnya.
Lalu bagaimana cara membangun citra diri atau personal branding bagi seorang calon legislatif yang akan bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang?.
1. Menulis
Seorang calon legislatif (caleg) dalam membangun citra dirinya atau personal branding dapat dilakukan dengan menulis. Menulis bagi seorang calon legislatif (caleg) bisa digunakan sebagai sarana untuk mengeluarkan isi kepalanya baik berupa ide, gagasan atau keresahan yang dialaminya.
Menulis itulah yang kemudian mengasah kemampuan seorang calon legislatif (caleg) untuk menangkap permasalahan yang  terjadi di masyarakat. Selain itu, menulis juga dapat mengasah kemampuan  seorang calon legislatif (caleg) memecahkan suatu masalah dan mengambil solusi terbaik atas masalah yang terjadi.
Oleh karena itu seorang calon legislatif (caleg) yang ingin membangun personal branding pada dirinya harus rajin-rajin menulis  di media arus utama yang ada di daerahnya, sehingga pemikirannya bisa dibaca oleh khalayak ramai dan memberikan kesan baik pada diri penulis.
Bahkan menulis juga menjadi salah satu cara yang dilakukan faunding father seperti Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara dan lainnya dalam mengkomunikasikan pikirannya.Â
2. Lakukan "Media Darling"
Selain menulis, seorang calon legislatif (caleg) harus melakukan "media darling", media darling adalah porsi pemberitaan yang besar dan positif terkait seseorang di media arus utama dimana seorang calon legislatif (caleg) tinggal.
Hal itu dapat dilakukan secara alami dengan cara melakukan kegiatan yang dapat mengundang atensi media di daerah untuk meliputnya atau melakukan komunikasi intensif positif dengan kawan-kawan media yang ada di daerah tempat kita tinggal.
3. Memanfaatkan Media Sosial yang Kita Miliki Secara Positif
Personal branding bagi seorang calon legislatif (caleg) juga bisa dilakukan dengan memanfatkan media sosial baik facebook, istagram, X, youtube atau lainnya.
Hal itu dilakukan dengan mengemas kegiatan yang kita lakukan dengan cara kreatif sehingga bisa menarik atensi orang untuk mengikuti media yang kita miliki.
Media sosial yang kita miliki juga bisa menjadi sarana komonikasi kita dengan orang lain sehingga seseorang dapat memberikan penilain terhadap yang kita lakukan.
Bila media sosial yang kita miliki dapat dikelola dengan baik, maka bisa menjadi alat bagi calon legislatif (caleg) dalam membangun tentang citra dirinya  secara efektif terlebih di kalangan generasi z seperti saat ini.
4. Ikut dalam Komunitas atau Organisasi
Seorang calon legislatif (caleg) harus pintar dalam membangun jejaring atau networking, dimana salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan ikut dalam sebuah komunitas atau organisasi.
Ikut dalam sebuah komunitas atau organisasi juga memberikan kesempatan bagi seorang calon legislatif (caleg) untuk melakukan aktualisasi diri.
Selain itu, dengan mengikuti komuitas atau organisasi juga dapat memberi kesempatan bagi seorang calon legilatif (caleg) untuk membina hubungan baik dengan orang lain sehingga seorang calon legislatif memilliki calon pendukung yang militan.
5. Sering Terjun dalam Kegiatan Masyarakat
Bagaimana mungkin seorang yang akan mencalonkan diri menjadi seorang calon legilatif (caleg) tidak pernah terjun dalam kegiatan masyarakat.
Terjun dalam kegiatan masyarakat adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan selain untuk membina hubungan baik dan silahturahmi juga sebagai sarana mengenalkan dirinya kepada masyarakat.
Hal itu secara otomatis akan dapat membangun citra diri atau personal branding seorang calon legilatif (caleg) kepada calon pemilihnya dan memberikan penekanan yang nyata terkait hal-hal yang dilakukanya di dalam masyarakat.
Seorang yang dalam hatinya benar-benar berniat menjadi calon legilatif (caleg) maka jangan hanya mengandalkan menjadi "baliho man" atau hanya melakukan ilmu aji mumpung.
Tetapi juga harus secara kontinyu dan lama (jauh-jauh hari) untuk menyiapkan dirinya dengan berbuat lebih banyak kepada masyarakat sehingga kampanye Caleg (Calon Legislatif) dapat membangun citra diri atau personal brending yang baik di tengah-tengah masyarkat sebagai calon pemilihnya.
Salam pemilu 2024, salam Calon Legislatif, Salam Bangun Citra Diri, Salam Aturan Kampanye Pemilu.Â
Bangka Selatan, 5 Desember 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H