1. Menulis
Seorang calon legislatif (caleg) dalam membangun citra dirinya atau personal branding dapat dilakukan dengan menulis. Menulis bagi seorang calon legislatif (caleg) bisa digunakan sebagai sarana untuk mengeluarkan isi kepalanya baik berupa ide, gagasan atau keresahan yang dialaminya.
Menulis itulah yang kemudian mengasah kemampuan seorang calon legislatif (caleg) untuk menangkap permasalahan yang  terjadi di masyarakat. Selain itu, menulis juga dapat mengasah kemampuan  seorang calon legislatif (caleg) memecahkan suatu masalah dan mengambil solusi terbaik atas masalah yang terjadi.
Oleh karena itu seorang calon legislatif (caleg) yang ingin membangun personal branding pada dirinya harus rajin-rajin menulis  di media arus utama yang ada di daerahnya, sehingga pemikirannya bisa dibaca oleh khalayak ramai dan memberikan kesan baik pada diri penulis.
Bahkan menulis juga menjadi salah satu cara yang dilakukan faunding father seperti Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara dan lainnya dalam mengkomunikasikan pikirannya.Â
2. Lakukan "Media Darling"
Selain menulis, seorang calon legislatif (caleg) harus melakukan "media darling", media darling adalah porsi pemberitaan yang besar dan positif terkait seseorang di media arus utama dimana seorang calon legislatif (caleg) tinggal.
Hal itu dapat dilakukan secara alami dengan cara melakukan kegiatan yang dapat mengundang atensi media di daerah untuk meliputnya atau melakukan komunikasi intensif positif dengan kawan-kawan media yang ada di daerah tempat kita tinggal.
3. Memanfaatkan Media Sosial yang Kita Miliki Secara Positif
Personal branding bagi seorang calon legislatif (caleg) juga bisa dilakukan dengan memanfatkan media sosial baik facebook, istagram, X, youtube atau lainnya.
Hal itu dilakukan dengan mengemas kegiatan yang kita lakukan dengan cara kreatif sehingga bisa menarik atensi orang untuk mengikuti media yang kita miliki.