Mohon tunggu...
Nugroho DwiYanto
Nugroho DwiYanto Mohon Tunggu... Freelancer - Carpe diem

-

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Akankah Kasus Teror Novel Baswedan "Endgame" Tahun 2019?

4 Agustus 2019   22:29 Diperbarui: 4 Agustus 2019   23:17 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bagaikan salah satu superhero di film Avenger: Endgame yang tayang pedana tahun 2019 dalam menumpas kejahatan di muka bumi.

Ia dan pahlawan lainnya yang bekerja di komisi antirasuah siap tak siap harus menanggung risiko atas profesi yang diembannya demi menyelamatkan uang negara dari pusaran korupsi.

Selasa, (11/4/2017), mungkin jadi hari yang tak akan terlupakan bagi Novel Baswedan. Ia menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak bermoral di sekitar rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga kini, pelaku masih bergerak bebas menikmati keindahan duniawi.

"Polisi Tidur" dalam Kasus Novel Baswedan

Source: Kompas.com
Source: Kompas.com
Lebih dari dua tahun tak cukup bagi Polri untuk mengungkap kasus tersebut, bahkan Polri sampai membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) berisikan orang-orang memiliki rekam jejak istimewa namun tetap gagal menangkap dalangnya.

Jangankan dalang, pelaku lapanganpun tak bisa digelandang ke jeruji besi hingga massa kerja TGPF selesai. 

Selain hanya mengumumkan 'barang lama', hasil investigasi tim yang dibentuk menjelang debat pertama Pilpres 2019 ini malah punya kesimpulan yang mencengangkan.

Penyerangan dianggap terjadi lantaran KPK dan Novel diduga menggunakan kewenangan berlebihan dalam mengusut perkara atau "excessive use of power."

Publik mendesak agar kasus tak beradap tersebut cepat terungkap. Hingga Presiden RI Joko Widodo turut menaruh perhatian pada kasus ini dengan memberikan batas waktu tiga bulan untuk Tim Teknis Polri mengungkap pelaku penyerangan Novel.

"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019) seperti dikutip tempo.co.

Tim Teknis Bekerja

Tim Teknis guna mengungkap teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan mulai bekerja sejak Kamis, 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019. Tim tersebut rekomendasi dari TGPF dan akan menindaklanjuti temuannya.

Tim Teknis kasus Novel Baswedan ada di bawah tanggung jawab Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Aziz dan diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta. Tim ini beranggotakan 120 orang yang terdiri dari berbagai kompetensi, mulai dari tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun