MITIGASI HUKUM DANA PENSIUN
Adanya risiko problematika hukum yang menjerat Dana Pensiun kiranya perlu dilakukan mitigasi. Dalam opini singkat, saya mengusulkan 3 hal sebagai berikut;
Pertama, pemahaman risiko hukum antara Pendiri, Mitra Pendiri, Pengurus, dan Dewan Pengawas. Meskipun sangat dapat dipastikan jajaran pimpinan organisasi adalah kelas menengah terdidik, namun tidak selalu identic dengan pemahaman komprehensif mengenai Dana Pensiun.
Pada saat aparatur penegak hukum masuk untuk melakukan investigasi, timbul banyak kekhawatiran yang disebabkan memang system prosedur organisasi Dana Pensiun belum diketahui secara meluas.
Bahkan aparat hukum pun bisa menuduh Pendiri Dana Pensiun melakukan transaksi illegal atas timbulnya iuran tambahan pada Dana Pensiun Manfaat Pasti, padahal dari sisi regulasi sangat jelas bahwa adanya iuran tambahan adalah legal dan sesuai dengan organsisasi Dapen, di mana jika pengembangan investasi tidak memadai untuk membiayai Manfaat Pensiun, maka sudah selayaknya selain iuran normal juga wajib dibayarkan iuran tambahan sesuai angka yang dianalisis oleh Kantor Aktuaris.
Hal ini jelas menunjukkan bahwa pemahaman SISPRO Organisasi Dapen, termasuk di dalamnya mekansime pendanaan, masih memerlukan penjelasan dan sosialisasi lebih lanjut lebih lanjut sehingga tidak menimbulkan risiko hukum.
Kedua, meningkatkan peran Asosiasi, dalam hal ini Perkumpulan ADPI untuk lebih intensif menggelar seminar/pelatihan/lokakarya terkait risiko hukum organisasi Dana Pensiun di masa kini dan masa mendatang. Hal ini penting untuk meningkatkan pemahaman tentang Dana Pensiun, baik yang berskema Manfaat Pasti maupun Iuran Pasti.
Dengan demikian, jika ada masalah pada salah satu organsasi Dana Pensiun, tidak akan digebyah uyah bahwa sudah demikian mengakar adanya kejahatan di semua lini.
Ketiga, media massa baik cetak online maupun media social, perlu ikut mensosialisasikan keberadaan organisasi Dana Pensiun.
Belajar pada kasus BLBI yang sudah gegap gempita, dan adanya potensi masalah mengemuka pada organisasi Dana Pensiun, maka sudah selayaknya para pemangku kepentingan mewaspadai akan hal ini. Pemahaman mitigasi risiko, konsepsi tanggung jawab dan tanggung gugat, perlu dipahami bersama demi kemaslahatan masyarakat.
Wallahu'alam.