Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuliah Ilmu Hukum (5)Solusi dalam Hubungan Industrial

12 Maret 2021   06:15 Diperbarui: 7 April 2021   05:06 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum sebagai panglima (Foto: kai.or.id)

(2) Pengendalian Operasi 

(3) Pengoperasian Bongkar/Muat atau Foreman 

(4) Pengoperasian Quay Crane 

Sementara itu, Pekerjaan Penunjang ada dikategorikan dalam 2 klaster, yang Penunjang Langsung, dan Penunjang Tidak Langsung.

Pekerjaan Penunjang Langsung adalah sebagai berikut: 

(1) Pengoperasikan Lapangan Penumpukan 

(2) Pengoperasian Rubber Tired Gantry Crane (RTGC), dan RMGC  (Rail MOunted Gantry Crane

(3) Administrasi Terminal Petikemas 

(4) Supervisi Mekanik/Elektrik 

Sementara itu, yang dikategorikan sebagai Pekerjaan Penunjang Tidak Langsung adalah sebagai berikut: 

(1) Lashing dan Unlashing 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun