Mohon tunggu...
Muhammad Ana Nasarudin
Muhammad Ana Nasarudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Literasi, Membaca dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada Tahun 2025: Alasan, Dampak, Progres, Tantangan dan Kebijakan Penyeimbangnya

27 November 2024   19:55 Diperbarui: 27 November 2024   19:56 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Berpotensi meningkatkan inflasi, namun di sisi lain memberikan ruang fiskal lebih besar untuk pembangunan.  

4. Bagi Pemerintah


Pendapatan negara meningkat, tetapi memerlukan strategi komunikasi dan mitigasi untuk mengelola resistensi masyarakat.

Kebijakan Penyeimbang
Untuk mengurangi dampak negatif kenaikan PPN, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan penyeimbang, antara lain:  

1. Pengecualian PPN untuk Barang dan Jasa Tertentu


  - Barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, dan daging tetap dikecualikan dari PPN.  
  - Jasa tertentu seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan sosial juga tidak dikenakan PPN.  

2. Insentif untuk UMKM


  - UMKM tetap mendapatkan fasilitas pajak berupa tarif PPh final sebesar 0,5% dan mekanisme PPN yang disederhanakan agar tidak memberatkan operasional usaha mereka.  
  - Pemerintah memberikan pendampingan dan pelatihan untuk membantu UMKM beradaptasi dengan perubahan sistem perpajakan.  

3. Subsidi dan Program Bantuan Sosial


  - Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan alokasi anggaran subsidi energi, pangan, dan bantuan sosial agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak terlalu terdampak kenaikan harga barang dan jasa.  

4. Peningkatan Efisiensi Administrasi Pajak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun