Mohon tunggu...
Muhammad Ana Nasarudin
Muhammad Ana Nasarudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Literasi, Membaca dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada Tahun 2025: Alasan, Dampak, Progres, Tantangan dan Kebijakan Penyeimbangnya

27 November 2024   19:55 Diperbarui: 27 November 2024   19:56 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Mengurangi ketergantungan pada pajak penghasilan dan sektor tertentu, serta menjadikan penerimaan negara lebih stabil.  

5. Dukungan untuk Pemulihan Ekonomi


Pendapatan tambahan digunakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan memperkuat program perlindungan sosial.  

6. Antisipasi Tantangan Masa Depan


Mempersiapkan ruang fiskal untuk menghadapi kebutuhan jangka panjang, seperti perubahan demografi dan tantangan ekonomi global.  

Dampak Kenaikan Tarif PPN

1. Bagi Konsumen


Harga barang dan jasa yang dikenakan PPN akan meningkat, yang dapat mengurangi daya beli, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.  

2. Bagi Pelaku Usaha


Pelaku usaha perlu menyesuaikan harga dan sistem administrasi pajak. Penurunan daya beli masyarakat juga dapat memengaruhi volume penjualan.  

3. Bagi Perekonomian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun