Implementasi Teknologi: Peningkatan jumlah transaksi pajak yang dilakukan secara digital dan peningkatan transparansi dalam pemungutan pajak.
Anggaran dan Sumber Pendanaan
Anggaran Program: Estimasi anggaran untuk implementasi program ini sekitar Rp 30-50 miliar dalam 2 tahun, yang dapat dipenuhi melalui anggaran daerah (APBD) dan partisipasi sektor swasta.
Sumber Pendanaan: Sebagian besar biaya akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan tambahan dari CSR dan kerjasama dengan sektor swasta dalam hal promosi dan infrastruktur digital.
Dengan penerapan program ini, Kabupaten Jayapura dapat memaksimalkan potensi pajaknya, yang akan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan PAD, serta memperkuat sektor pembangunan daerah secara keseluruhan.
Untuk memaksimalkan program peningkatan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Jayapura, berikut adalah beberapa modal anggaran yang perlu dipersiapkan secara detail:
1. Penguatan Infrastruktur Digital dan Teknologi Pemungutan Pajak
Penggunaan teknologi untuk efisiensi pemungutan pajak sangat penting untuk mengoptimalkan pengumpulan pajak.
A. Pengembangan Sistem Pajak Online dan Aplikasi Pajak Daerah
Anggaran Pengembangan Sistem Digital:
Biaya pengembangan perangkat lunak (software) untuk sistem pembayaran dan pelaporan pajak online: Rp 5--7 miliar.