Mohon tunggu...
OAP
OAP Mohon Tunggu... Guru - Pendidikan

Mulai menyukai sejarah dan filsafat

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Optimalisasi Peningkatan Pajak Daerah Kabupaten Jayapura

10 Januari 2025   19:56 Diperbarui: 10 Januari 2025   20:08 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Implementasi Teknologi: Peningkatan jumlah transaksi pajak yang dilakukan secara digital dan peningkatan transparansi dalam pemungutan pajak.

Anggaran dan Sumber Pendanaan

Anggaran Program: Estimasi anggaran untuk implementasi program ini sekitar Rp 30-50 miliar dalam 2 tahun, yang dapat dipenuhi melalui anggaran daerah (APBD) dan partisipasi sektor swasta.

Sumber Pendanaan: Sebagian besar biaya akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan tambahan dari CSR dan kerjasama dengan sektor swasta dalam hal promosi dan infrastruktur digital.

Dengan penerapan program ini, Kabupaten Jayapura dapat memaksimalkan potensi pajaknya, yang akan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan PAD, serta memperkuat sektor pembangunan daerah secara keseluruhan.

Untuk memaksimalkan program peningkatan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Jayapura, berikut adalah beberapa modal anggaran yang perlu dipersiapkan secara detail:

1. Penguatan Infrastruktur Digital dan Teknologi Pemungutan Pajak

Penggunaan teknologi untuk efisiensi pemungutan pajak sangat penting untuk mengoptimalkan pengumpulan pajak.

A. Pengembangan Sistem Pajak Online dan Aplikasi Pajak Daerah

Anggaran Pengembangan Sistem Digital:

Biaya pengembangan perangkat lunak (software) untuk sistem pembayaran dan pelaporan pajak online: Rp 5--7 miliar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun