Biaya infrastruktur teknologi (server, database, dll.): Rp 3--5 miliar.
Pengujian dan implementasi sistem baru:Â Rp 1--2 miliar.
Total Anggaran untuk Pengembangan Teknologi: Rp 9--14 miliar.
B. Pengadaan Platform Pemantauan dan Big Data
Sistem Pemantauan Pajak (Big Data dan AI):
Pengembangan dan integrasi sistem pemantauan untuk mendeteksi potensi pajak yang hilang: Rp 4--6 miliar.
Pembelian perangkat keras dan perangkat lunak untuk analitik data pajak: Rp 2--4 miliar.
Pemeliharaan dan peningkatan sistem (setiap tahun):Â Rp 1 miliar.
Total Anggaran untuk Platform Pemantauan: Rp 7--11 miliar.
2. Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pajak
Peningkatan kapasitas SDM sangat penting untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan pajak dan pengawasan yang efektif.