Di Indonesia, korupsi adalah masalah kompleks yang terjalin di seluruh struktur sosial-politik dan ekonomi negara. Korupsi merasuk ke dalam masyarakat dan pemerintahan di semua tingkatan, sehingga menjadi hambatan serius bagi kemajuan dan keadilan. Misalnya saja kasus korupsi Hambalang. Kasus ini melibatkan pembangunan kompleks olahraga untuk Pesta Olahraga Asia Tenggara 2012. Proyek ini secara besar-besaran melebihi anggaran, dan kemudian terungkap bahwa para pejabat pemerintah telah mengantongi jutaan dolar dalam bentuk suap. Kasus ini merupakan pengingat akan masalah korupsi yang sedang berlangsung di Indonesia. Pandangan filosofis Ranggawarsita menawarkan landasan untuk memahami dan menganalisis fenomena ini.
Konteks Sejarah
Sejak sejumlah kecil orang menguasai sebagian besar sumber daya dan otoritas selama era kolonial, korupsi telah ada di Indonesia. Praktik korupsi semakin mengakar setelah kemerdekaan ketika pemerintahan otoriter mengkonsolidasikan kekuasaan mereka. Demokrasi tidak menghapus korupsi, namun justru sering kali mengambil bentuk baru, dan desentralisasi terkadang berkontribusi pada meningkatnya korupsi di tingkat lokal.
Elemen Sosiokultural
Sejumlah elemen masyarakat berperan dalam korupsi yang masih berlangsung di Indonesia. Sistem patronase yang tertanam kuat dalam masyarakat Indonesia adalah sistem patronase, di mana kepatuhan terhadap orang atau organisasi yang berkuasa sering kali lebih diutamakan daripada kepatuhan terhadap hukum. Selain itu, gagasan "asal bapak senang" (asal atasan senang) adalah cerminan dari kecenderungan budaya untuk menempatkan kebutuhan atasan di atas perilaku moral.
Ketidaksetaraan Finansial
Ketidaksetaraan dalam kekayaan adalah faktor penting lain yang membuat korupsi tetap hidup. Ketika sumber daya dan kekayaan tidak terdistribusi secara merata dalam masyarakat, orang-orang yang memiliki posisi kekuasaan dapat memanfaatkan keuntungan ini untuk mengumpulkan kekayaan, sementara mereka yang berada di posisi yang kurang kuat dapat beralih ke taktik yang tidak bermoral untuk menambah penghasilan mereka. Sulit untuk memutus lingkaran setan yang diciptakan oleh dinamika ini.
Menelaah Korupsi melalui Perspektif Ranggawarsita
Sebuah metode yang beragam dan konsisten dengan wawasan filosofis Ranggawarsita diperlukan untuk memerangi korupsi di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa taktik penting:
- Kepemimpinan yang bermoral: Indonesia membutuhkan pemimpin yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip moral dan berdedikasi pada keadilan dan keterbukaan, mengikuti jejak Ratu Adil. Budaya integritas dapat dipromosikan dan perubahan dapat diilhami oleh kepemimpinan yang memberi contoh.
- Transformasi budaya: Masyarakat yang lebih bermoral dapat dicapai dengan mengarahkan kembali cita-cita masyarakat ke arah "eling lan waspada" (sadar dan waspada). Kampanye untuk kesadaran dan pendidikan publik mungkin sangat penting untuk perubahan ini.
- Reformasi Sistemik: Untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, sangat penting untuk memperkuat institusi dan kerangka hukum. Hal ini mencakup perlindungan bagi para pelapor dan penegakan hukum antikorupsi secara ketat.
Terangkum dalam era Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu, ide-ide Ranggawarsita memberikan wawasan yang signifikan tentang aspek moral dan etika dari tantangan masyarakat. Penafsirannya tentang Ratu Adil dan fokusnya pada "eling lan waspada" menawarkan landasan konseptual untuk mengatasi masalah-masalah modern seperti korupsi. Dengan mengambil inspirasi dari pengetahuannya, Indonesia dapat mencapai masa ketika kepemimpinan moral dan kesadaran sosial yang waspada akan mengalahkan hambatan korupsi dan menciptakan masyarakat yang adil dan berkembang.