Mohon tunggu...
NOVITA SARI
NOVITA SARI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Hobi Traveling Serta Memahami Hal Baru itu Menyenangkan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mari Mengenal Serta Memahami Terlebih Dahulu Sebelum Menjadi Peserta Asuransi

22 Maret 2023   11:54 Diperbarui: 22 Maret 2023   11:58 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Karena menurut saya akad adalah hal penting yang tidak bisa ditinggalkan, akad tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan interaksi dengan orang lain dalam kehidupan sehari-hari. Justru dalam interaksi inilah kesepakatan diperlukan  sebagai landasan berbagai aktivitas manusia. Berbagai aktivitas komersial atau manusia dapat dilakukan melalui kontrak. Akad sangat berperan penting bagi setiap orang untuk memenuhi kebutuhan dan minatnya. Karena kontrak itulah yang dapat membatasi komunikasi antara orang-orang yang terlibat dalam bisnis dan  mengikat hubungan  sekarang atau di masa depan. Seperti halnya dalam asuransi syariah, masyarakat juga menggunakan akad dalam aktivitasnya, hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat, dimana dalam asuransi syariah terdapat beberapa akad. Karena mayoritas muslim lebih memilih yang menggunakan prinsip syariah dalam pengelolaan nya.

"Menganalisa Suatu Buku Yang Memuat Tentang Asuransi"

Judul : Mengenal Dan Memahami Perjanjian Dalam Asuransi Syariah
Penulis: Esther Masri, S.H., M.KN., dkk
Penerbit : DEEPUBLISH CV BUDI UTAMA : Yogyakarta
Tahun Terbit : 2021
Edisi : Cetakan Pertama

Asuransi berarti sekumpulan dana yang dapat digunakan untuk menutupi atau membayar ganti rugi kepada korban kerusakan. Asuransi bukan sekedar perlindungan asuransi, tetapi sarana untuk mengurangi risiko.

Kesimpulan

Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan diri kepada satu orang  atau lebih lainnya. Perjanjian adalah  perbuatan hukum yang menimbulkan akibat hukum berdasarkan kesepakatan para pihak.  Kontrak asuransi jiwa berjangka merupakan kesepakatan bersama antara para pihak. Dalam hal ini para pihak memiliki prestasi berdasarkan hak dan kewajibannya. Penanggung menerima pengalihan risiko terhadap obyek yang dipertanggungkan, sedangkan penanggung wajib membayar premi asuransi yang disepakati kedua belah pihak.

Inspirasi
Saya terinspirasi untuk menjadi peserta asuransi serta mendalami pemahaman terkait asuransi. Karena guna untuk mengantisipasi kerugian yang akan datang serta tahu apa saja yang harus dilakukan dalam transaksi asuransi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun