Mohon tunggu...
Novel Abdul Gofur
Novel Abdul Gofur Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan di Bidang Kepemerintahan yang sudah pengalaman di sektor / isu pembangunan berkelanjutan selama 20 tahun

Lahir di Jakarta 28 Maret 1975 dan menempuh pendidikan S1 di UI Jurusan Adm Negara (FISIP) 2000, dan S2 di Makati, Phillipine, Asian Institute of Management (AIM), jurusan Development Management, 2005. Bekerja di sektor kepemerintahan untuk pembangunan berkelanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Quo Vadis Pelayanan Kebersihan (Sampah) Kabupaten dan Kota

31 Januari 2020   10:01 Diperbarui: 31 Januari 2020   10:18 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kami, setidak-tidaknya saya, merasa begitu terkesima dengan pengelolaan persampahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surat. Apa yang saya dengar langsung dari para City Managers (Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas terkait) pada saat itu, dan kunjungan ke lokasi, menandakan bahwa Pemerintah Kota Surat betul bekerja dalam pengelolaan sampah kota. 

Memang awalnya Pemerintah Federal India yang turun tangan melalui bantuan teknis dan keuangan untuk immediate response dalam pengelolaan sampah dan penanganan wabah penyakit tersebut. 

Namun, pada tahun 1999, Pemerintah Kota Surat kembali mengelola sampah perkotaan yang mengusung strategi PPP : Public Private Partnership dalam pengelolaannya, dimulai dari pemilahan s/d pengelolaan tahap akhir. Selain itu, mereka melibatkan juga pihak swasta untuk mengelola sampah menjadi energi (waste gasification & thermal method) di TPA/Tempat Pembuangan Akhir sebagai bagian dari tujuan strategi keberlanjutan pengelolaan sampah di Kota Surat. 

Di lain waktu, masih di sekitar 2001 sd 2002, dan masih dengan program yang sama -- BIGG --  saya berkesempatan juga datang ke beberapa kota di negara bagian Oregon dan Utah, USA, untuk melihat pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota ataupun kabupaten (county / town) disana. 

Memang menjadi catatan sendiri dikarenakan Amerika tergolong negara yang sudah maju, maka pelayanan publik seperti penyediaan air bersih dan pengelolaan sampah, sudah jauh lebih maju dibanding Kota Surat, Gujarat -- India.

Penyediaan tap-water yang langsung dapat diminum tersebar di berbagai sudut jalan yang kurang lebih radius 500 sd 1.000 meter di business district area di Kota Portland, umumnya terlihat di samping halte pemberhentian bis. 

Setidak-tidaknya tiga tap water ditempat yang berbeda yang saya temui pada saat saya berjalan-jalan menikmati business districts di kota tersebut. Tap water yang langsung dapat diminum ini disediakan cuma-cuma oleh Pemerintah Kota Portland untuk warganya.

Untuk pengelolaan sampahnya, ini sudah sangat tergolong maju, baik yang ada di perkantoran, jalan-jalan, maupun di perumahan. Pemilahan sampah - sebagai bagian dari pengurangan sampah - telah dilakukan sejak munculnya timbulan sampah. 

Untuk di jalan-jalan umum, pemerintah kota menyediakan 3 macam tong sampah (yang terbuat dari plastik, dan seukuran drum), yaitu untuk sampah organik: sisa makanan, sayur, buah dan sejenisnya; sampah non-organik (plastik: botol, plastic bag, dan plastik bekas pembungkus); dan yang ketiga tong sampah untuk sampah yang bukan kategori organic dan non-organic. Untuk di perkantoran dan perumahan, hal yang sama juga dilakukan oleh masing-masing individu serta perusahaan. 

Penjemputan / pengambilan sampah oleh truk-truk sampah dilakukan berdasarkan waktu yang telah diatur, dan kalau tidak salah 2 x dalam seminggu untuk pengambilan sampah di wilayah / area publik (jalan, taman, sekolah umum, dllnya), serta 1 x dalam seminggu di area perumahan.

Kondisi Pengelolaan Sampah di Pemerintah Daerah (Kabupaten / Kota)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun