KESIMPULANÂ
Â
Â
Menurut saya Radikalisme merupakan suatu tindak kejahatan yang harus segera ditanggulangi.
Karena bentuk tidak radikalisme ini muncul karena ketidakadilan , diskriminasi, dan sifat tercela lainnya.
Realita Radikalisme sangat mengkhawatirkan karena Tindakan kekerasan sekelompok orang kepada kelompok lain ini sangat anarkis dan menyebabkan korban yang banyak .
Seperti Radikalisme agama bertolak belakang dengan pancasila karena aliran kerasnya , yang menimbulkan sikap Intoleransi adalah kerasnya aliran ajaran agama .
Radikalisme ini bisa menimpa anak-anak,remaja dan orang dewasa.
Seperti dapat dijabarkan radikalisme ini bisa menimpa siapa saja tidak pandang bulu (tidak padang miskin/kaya)
Dan radikalisme sering terjadi karena adanya pemikiran sempit terhadap suatu fenomena .
Semakin meningkatnya gejolak radikalisme harus disikapi secara komprehensif karena menyangkut persoalan cara pikir,kepribadian,dan sikap.