Mohon tunggu...
Nova rinda
Nova rinda Mohon Tunggu... Editor - Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Saya memiliki kepribadian yang selalu ingin mencoba dan mengetahui banyak hal sehingga bisa menambah wawasan kita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencegahan dan Penanggulangan Radikalisme

27 Agustus 2022   19:41 Diperbarui: 27 Agustus 2022   19:49 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4.Melakukan aksi perdamaian baik: negara/perorangan/organisasi

Realita radikalisme saat ini sangat perlu diwaspadai karena cukup mengkhwatirkan suatu bangsa .

Mengapa? Karena sering muncul tindakan kekerasan yang berlatar belakang sangat buruk dan oleh penyebab yang sangat cukup mengindikasikan suburnya radikalisme .

Di Indonesia yang sering terjadi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap beberapa orang lain ini seperti tindakan anarkis main hakim sendiri akibat perbedaan pendapat/ jenis lainnya yang terjadi di masyarakat sehingga perlu diwaspadai.

METODE PENELITIAN 

Penelitian tentang terkait artikel radikalisme ini menggunakan penelitian kualitatif.

Peneliti kualitatif ini dibangun oleh individu yang terlibat dalam situasi tertentu , sehingga sangat realitas .

Penelitian kualitatif ini menggunakan studi dokumentasi seperti koran,jurnal,dan web radikalisme .

Dan apakah anda mengetahui konsep radikalisme?

Konsep ini sangat berbeda dengan konsep lainnya mulai dari konsep keagamaan dan yang lainnya.

Secara terperinci radikalisme dapat dijelaskan gerakan keagamaan yang merombak rombak karena tatanan sosial dan politiknya menggunakan jalan kekerasan .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun