d. Â Perubahan Besar
Perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lembaga-lembaganya
e. Â Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan
Perubahan yang dikehendaki (intended change) atau perubahan yang direncanakan (planned change) merupakan perubahan yang diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang berkepentingan atau pihak ingin melakukan perubahan di dalam masyarakat. Pihak berkepentingan ini disebut sebagai agent of change. Agent of change mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin dalam perubahan. Mereka akan melakukan perencanaan sosial (social planning).
Â
f. Â Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan
Perubahan yang tidak dikehendaki (unintended change) atau perubahan yang tidak direncanakan (unplanned change) merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat atau berada di luar jangkauan manusia. Perubahan yang direncanakan dan tidak direncanakan sebenarnya memiliki kaitan erat. Hal itu terjadi karena akibat perubahan yang direncanakan biasanya timbul efek samping yang berada di luar dugaan atau keinginan masyarakat.
g. Â Perubahan Struktural dan Perubahan Proses
1) Â Â Perubahan Struktural
Perubahan yang sangat mendasar, yang menyebabkan munculnya reorganisasi dalam masyarakat.
2) Â Â Perubahan Proses