Peran ASEAN Memberantas Terorisme Menciptakan Perdamaian dan KesejahteraanÂ
- Latar Belakang/Pendahuluan
Terorisme merupakan suatu tindakan yang melibatkan adanya unsur kekerasan sehingga menimbulkan efek berbahaya bagi kehidupan manusia dan melanggar hukum pidana dengan bentuk mengintimidasi atau mengancam atau menekan suatu pemerintahan, masyarakat sipil atau bagian-bagiannya yang bertujuan untuk memaksakan sebuah tujuan sosial politik seperti petentangan agama, ideologi dan etnis, kesenjangan ekonomi maupun perbendaan pandangan politik.
Terorisme merupakan sebuah kejahatan terhadap manusia sehingga menjadi ancaman di mana-mana yang membuat timbulnya rasa ke khawatiran tak hanya di Indonesia saja  akan tetapi di seluruh negara-negara di dunia, tindakan terorisme sudah lama dirasakan oleh banyak masyarakat sebagai sebuah ancaman yang sangat berbahaya dan membuat dampak yang sangat merugikan terhadap masyarakat dan juga merugikan kesejahteraan masyarakat.
Aksi-aksi terorisme dilakukan berdasarkan dari berbagai motif-motif tertentu seperti motif perang suci, motif ekonomi, motif balas dendam hingga motif-motif berdasarkan sebuah aliran kepercayaan tertentu. Perlu diketahui bahwa terorisme bukanlah sebuah ideologi ataupun sebuah nilai-nilai tertentu yang terdapat di dalam ajaran agama tertentu. Terorisme hanyalah sebuah strategi, instrumen atau alat untuk mencapai tujuan dan kepentingan suatu kelompok maupun suatu golongan tertentu saja.
Tindakan terorisme ditandai dengan bentuk kejahatan yang murni berupa ancaman hingga pembunuhan yang bertujuan untuk mencapai sebuah tujuan tertentu. Kemudian teroriseme berkembang dari sebuah bentuk fanatisme terhadap suatu golongan maupun aliran kepercayaan yang kemudian berubah menjadi pembunuhan, baik dilakukan secara berkelompok maupun secara per orangan terhadap penguasa yang dainggap sebagai penguasa yang tiran. Tindakan terorisme merupakan suatu tindakan yang terorganisir dan terencana yang berlaku dimana saja dan kapan saja dan kepada siapa saja. Tindakan teror bisa dilakukan berbagai cara sesuai dengan kehendak yang melakukan tersebut, baik melakukan teror yang mengakibatkan fisik maupun non fisik (psikis). Tindakan teror fisik bisa berdampak kepada badan sesorang maupun sampai nyawa seseorang, baik dilakukan cara seperti pengeroyokan, pemukulan, pembunuhan, sampai peledakan bom. Sementara tindakan non fisik dilakukan dengan cara menyebarkan isu, ancaman, penyanderaan dan menakuti dan lain sebagainya. Akibat dari tindakan tersebut membuat sebuah kelompok maupun orang menjadi merasa takut dan tidak aman hingga menyebabkan traumatis. Selain itu juga dapat mengakibat kepada kehidupan ekonomi, politik, serta kedaulatan sebuah negara.
- Permasalahan
Terorisme merupakan suatu masalah yang kompleks, selain itu juga terorisme merupakan fenomena yang cukup memiliki umur yang panjang dalam sejarah. Â Ada banyak motif atau penyebab terjadinya tndakan terorisme baik dilakukan secara kelompok maupun secara perorangan. Berikut adalah beberapa penyebab terjadinya tindakan terorisme :
Pertama, penyebabnya yaitu seseorang tersentuh atau sering bergaul dengan pelaku terorisme, dengan begini seseorang akan mudah untuk dipengaruhi maupun mendapatkan ajaran terorisme
Kedua, penyebab selanjutnya yaitu adanya komunitas garis keras pendukung gerakan radikal tersebut yang memberikan atau doktrin kepada pengikutnya tentang pemahaman yang salah, baik dilakukan secara langsung maupun melalui social media. Salah satunya yaitu dalam mengatas namakan arti jihad dalam tindakan terorisme
Ketiga, penyebab berikutnya yaitu faktor dari kemiskinan dan kesenjangan yang mampu memantik terorisme. Dengan terjadinya kemiskinan dan kesenjangan dapat menimbulkan rasa ketidak adanya keadilan dalam keidupan  Â
Keempat, penyebab selanjutnya yaitu merasa putus asa dan tidak berdaya, dengan kondisi seperti ini sangat mudah untuk di provokasi karena merasa terkucilkan dalam masyarakat serta menderita secara sosial ekonomi dan merasa tidak diperlakukan secara adil, dengan ini akan mudah untuk diberikan sugesti untuk meluapkan amarah dengan kekerasan agar mendapat perhatian dari masyarakat sekitarnya maupun pemerintah yang berkuasa
- Dampak permasalahan terhadap masyarakat/negara/dunia Â
Dengan terjadinya tindak terorisme menyebabkan dampak yang besar bagi masyarakat, negara, maupun dunia. Adapun dampak yang ditimbulkan dari tindakan terorisme antara lain yaitu :
Dampak psikologisÂ
Aksi terorisme biasanya dilakukan secara kelompok tertentu untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan. Tindakan tersebut biasanya diwujudkan dengan melakukan kekerasan pada upaya untuk menundukan target operasinya. Tindakan tersebut tidak hanya melibatkan kedua belah pihak akan tetapi masyarakat sipil pun ikut terlibat
Dengan begitu, secara psikologis tindakan terorisme yang menggunakan kekerasan membuat masyarakat menjadi merasa terancam dan takut dengan tindakan terorisme tersebut.Â
Sebagai contoh seperti yang kita ketahui biasanya yang melakukan tindak terorisme memakai pakaian islami seperti cadar dan mengenakan baju gamis, dengan hal inilah beberapa orang memiliki mindset bahwasannya islam teroris, implikasinya mereka merasa risih dan juga terganggu dengan kehadiran orang muslim. Disisi lain umat islam merasa tersinggung dengan sikap tersebut dan merasa agamanya dianggap teroris.
Dampak ekonomis Â
Tindakan terorisme sering dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan merusak fasilitas publik, tempat yang dianggap sensitif serta membuat banyaknya ribuan nyawa hilang.
Seperti contohnya tragedi yang meluluh lantakan menara WTC yang menjadi pusat perdagangan dunia dengan terjadinya peristiwa tersebut mampu membuat roda perekonomian menjadi terhambat hingga mengalami krisis slain itu juga membuat banyaknya korban dalam peristiwa tersebut.
DisintegrasiÂ
Bagi sebuah kelompok munculnya gerakan-gerakan radikalisme dan juga terorisme yang menjadi syarat dengan upaya perebutan kekuasaan (motif politik) memunculkan harapan baru. Di sisi lain menjadi sebuah ancaman bagi entitas yang lain, karena dibalk gerakan tersebut tersirat semangat sektarianisme.
Seperti contohnya aksi pemboman yang dilakukan diberbagai tempat  yang menjadi target peledakan terorisme, mereka menisbatkan tindakannya sebagai bentuk perjuangan dan rasa tidak suka dengan pihak yang menjadi target peledakan.
- Kemitraan Global terkait penyelesaian masalah tersebutÂ
Dampak dari tindakan terorisme yang meluas membuat negara negara di dunia berpresepsi untuk memerangi tindakan terorisme ini sebagai musuh internasional. Setiap negara saling bekerja sama dalam menanggulangi tindakan terorisme tersebut. Pada kawasan di Asia Tenggara ASEAN sebagai organisasi induk dari negara-negara yang terletak di Asia Tenggara mengambil perannya untuk memberantas tindak terorisme dengan bekerja sama dan mengadakan pertemuan-pertemuan melaui forum forum dialog baik secara resmi maupun tidak.
Forum pembahasan dan kerja sama dalam penanggulangan tindakan terorisme dan masalah kejahatan lintas negara di kawasan Asia Tenggara yang dibentuk oleh ASEAN yaitu AMMTC ( ASEAN Ministerial Meeting Transnational Crime), selain itu juga ada ARF (ASEAN Regional Forum) ARF terbentuk juga dengan kesertaan negara-negara di luar keanggotaan ASEAN seperti Amerika, Russia, Jepang, dan China. Pembentukan Piagam ASEAN juga dapat mendukung kerja sama ASEAN dalam menghadapi masalah terorisme. Selain itu juga ASEAN membentuk ACCT (ASEAN Convention on Counter Terrorism). Dengan membentuk beberapa forum merupakan sebuah tindakan yang dilakukan ASEAN semuanya bertujuan untuk mencegah dan mengatasi permasalahan tindak terorisme yang ada di kawasan Asia Tenggara.
- Instrumen OI yang terkait dan perannya dalam menyelesaikan isu terkait Â
Dalam menghadapi masalah terorisme dan untuk memperkuat kerja sama, ASEAN membentuk ACCT (ASEAN Convention on Counter Terrorism) dengan adanya ACCT membuat negara-negara ASEAN menyepakati ACCT sebagai bentuk respon dari ancaman tindakan terorisme dan juga sebagai komitmen untuk melawan gerakan terorisme,
selain itu jug menekan dan mencegah semua bentuk tindak terorisme yang sesuai dengan Piagam PBB dan juga hukum internasional. ACCT juga menjadi sebagai kesepakatan kolektif dan menjadi kesepakatan yang menjadi pelopor dalam kerja sama menghadapi terorisme. ACCT juga menjadi sebuah konvensi langkah besar yang dilakukan ASEAN untuk melawan tindak terorisme di Asia Tenggara.Â
Karena konvensi ini menjadi sebuah dasar hukum yang kuat untuk ASEAN dalam meningkatkan kerja sama pada bidang pemberantasan tindakan terorisme, konvensi ini juga menekankan pada hukum bagi pelaku terorisme dengan yuridiksi pada masing-masih negara. Dengan membentuk ACCT merupakan sebuah usaha yang dilakukan oleh ASEAN dalam menanggulangi dan mencegah terjadina indakan terorisme di kawasan Asia Tenggara Â
- KesimpulanÂ
Terorisme merupakan suatu tindakan yang melibatkan adanya unsur kekerasan sehingga menimbulkan efek berbahaya bagi kehidupan manusia dan melanggar hukum pidana dengan bentuk mengintimidasi atau mengancam atau menekan suatu pemerintahan, masyarakat sipil atau bagian-bagiannya yang bertujuan untuk memaksakan sebuah tujuan sosial politik seperti petentangan agama, ideologi dan etnis, kesenjangan ekonomi maupun perbendaan pandangan politik. penyebab terjadinya tndakan terorisme baik dilakukan secara kelompok maupun secara perorangan antara lain adalah seringnya bergaul dengan pelaku tindakan terorisme, pemahaman yang radikal, kemiskinan dan juga kesenjangan sosial dan merasa putus asa dan tidak berdaya
Dampak dari terorisme antara lain yaitu psikologis yang membuat berubahnya mindset atau pandangan terhadap terorisme, dampak ekonomi yaitu membuat kerugian secara materil, dampak disintegerasi yaitu muncul nya pergerakan radikalisme yang bermotif politik ASEAN sebagai organisasi induk dari negara-negara yang terletak di Asia Tenggara mengambil perannya untuk memberantas tindak terorisme dengan bekerja sama dan mengadakan pertemuan-pertemuan melaui forum forum dialog baik secara resmi maupun tidak. Dan juga membentuk AMMTC ( ASEAN Ministerial Meeting Transnational Crime), selain itu juga ada ARF (ASEAN Regional Forum) ACCT (ASEAN Convention on Counter Terrorism). Dengan membentuk beberapa forum merupakan sebuah tindakan yang dilakukan ASEAN semuanya bertujuan untuk mencegah dan mengatasi permasalahan tindak terorisme yang ada di kawasan Asia Tenggara.
ACCT juga menjadi sebuah konvensi langkah besar yang dilakukan ASEAN untuk melawan tindak terorisme di Asia Tenggara. Karena konvensi ini menjadi sebuah dasar hukum yang kuat untuk ASEAN dalam meningkatkan kerja sama pada bidang pemberantasan tindakan terorisme. Dengan membentuk ACCT merupakan sebuah usaha yang dilakukan oleh ASEAN dalam menanggulangi dan mencegah terjadina indakan terorisme di kawasan Asia TenggaraÂ
- SaranÂ
Tindakan terorisme merupakan sebuah tindak kejahatan manusia yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja dan kepada siapa saja oleh sebab itu sebagai negara yang menjadi anggota ASEAN kita harus sadar atas kemungkinan serangan terorisme sebagai sebuah ancaman untuk wilayah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H